RiauKepri.com, MERANTI, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Alat Komunikasi, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang melaksanakan razia blok hunian serta tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, Kamis (3/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Petrus Bambang Sugiarto, dan melibatkan jajaran petugas pengamanan serta staf Lapas. Dalam arahannya sebelum razia, Petrus menegaskan pentingnya kewaspadaan petugas serta optimalisasi peran intelijen pemasyarakatan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan.
“Razia ini merupakan langkah kita dalam menjaga integritas dan keamanan di Lapas Selatpanjang. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari handphone dan narkoba, demi mendukung proses pembinaan WBP secara maksimal,” ujar Petrus.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya handphone maupun narkoba di blok hunian. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti sendok berbahan logam, botol kaca, dan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Seluruh barang sitaan kemudian dimusnahkan oleh tim yang terdiri dari Kasi Adm. Kamtib, Komandan Jaga, dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap delapan orang yang terdiri dari WBP dan pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba. Hasil tes menunjukkan semua peserta dinyatakan negatif, dan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas Lapas,” tambah Petrus.
Kegiatan razia dan tes urin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Selatpanjang dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan handphone serta narkotika.