Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Batam

DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026

badge-check

Penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Kota Batam 2025, dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan dokumen fakta inegritas Pokir anggota dewan, Jumat (11/07/2025). Sebelumnya disepakati Ranperda ABPD-P 2025 menjadi Perda Perbesar

Penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Kota Batam 2025, dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan dokumen fakta inegritas Pokir anggota dewan, Jumat (11/07/2025). Sebelumnya disepakati Ranperda ABPD-P 2025 menjadi Perda

RiauKepri.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) siang. Agenda ini menjadi agenda terakhir dalam paripurna hari ini yang membahas sempat agenda rapat.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen awal antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026 berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara sistematis melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, dan forum-forum lainnya. “Penandatanganan ini adalah bentuk kesepahaman kita untuk menjaga integritas serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Kamaluddin.

Kamaluddin berharap sinergi dan kesepahaman yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam mampu menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran yang berkualitas. “KUA dan PPAS adalah dokumen strategis. Dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan program-program prioritas daerah berjalan tepat sasaran,” tambahnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian proses penyusunan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 yang akan berpedoman pada dokumen KUA-PPAS sebagai landasan utama perencanaan belanja dan pendapatan daerah. Sebelumnya Walikota Amsakar telahpun menyampaikan pidato KUA/PPAS APBD 2026.(RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BEI Kepri Gandeng Media, Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

24 Okt 2026 - 06:30 WIB

BEI Kepri Gandeng Media, Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media

23 Okt 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media

Ombudsman Kepri Turun Langsung ke Lapas Batam, Pelayanan Publik dan Hak Warga Binaan Jadi Sorotan

23 Okt 2026 - 06:25 WIB

Ombudsman Kepri Turun Langsung ke Lapas Batam, Pelayanan Publik dan Hak Warga Binaan Jadi Sorotan

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

22 Okt 2026 - 14:33 WIB

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Datangi Graha PWI Kepri, Kevin Manurung Curhat Dikeluarkan Rektor ITEBA Batam

22 Okt 2026 - 14:23 WIB

Datangi Graha PWI Kepri, Kevin Manurung Curhat Dikeluarkan Rektor ITEBA Batam
Trending di Batam