RiauKepri.com, PEKANBARU- Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Dr Herry Heryawan, mengungkap Riau kini menjadi jalur favorit sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menuju Malaysia. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7), usai pengungkapan dua kasus besar pengiriman pekerja migran ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah pesisir.
“Riau ini memang jadi salah satu jalur favorit sindikat, karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Tahun ini saja sudah ada 9 kasus TPPO dengan 94 korban dan 22 tersangka. Dan baru-baru ini, kami berhasil menyelamatkan 100 korban baru yang terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan,” ujar Irjen Herry.
Dalam kasus pertama, pasangan suami istri berinisial DS dan R ditangkap karena berperan menjaring calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari terminal Dumai dan menampung mereka di sebuah lokasi tersembunyi di hutan Pulau Rupat. Para korban rencananya akan dikirim ke Malaysia menggunakan speed boat melalui jalur ilegal.
“Penampungan dibangun di hutan Pulau Rupat. Dari sana mereka dijadwalkan berangkat lewat pelabuhan tidak resmi. Kami amankan barang bukti berupa uang Rp16,4 juta, sepeda motor, handphone, hingga buku tabungan,” terang Herry, alumni Akpol 1996.
Kasus kedua melibatkan delapan pelaku di Dumai dengan barang bukti lima mobil, paspor, ponsel, dan daftar nama calon PMI. Modusnya hampir sama: korban dijemput dari penginapan dan terminal, kemudian ditampung sebelum diberangkatkan lewat laut.
Menurut Kapolda, jaringan TPPO ini sangat terorganisir, dengan pelaku lintas provinsi. “Biaya kapal per orang bisa mencapai Rp25 hingga Rp30 juta. Para pelaku tidak saling kenal, tapi terhubung melalui jaringan komunikasi. Ini sindikat terorganisir,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penanganan TPPO antara Kapolda, Pj Sekdaprov Riau, dan perwakilan Kementerian.
Menteri juga menyampaikan penghargaan kepada personel Ditreskrimum Polda Riau atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Riau, M Job, menyebut TPPO sebagai “kejahatan luar biasa yang merendahkan martabat manusia.”
“Wilayah laut terbuka dan jalur-jalur tikus dimanfaatkan oleh sindikat. Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan, tanpa perlindungan hukum. Mereka jadi korban eksploitasi,” kata M Job.
Ia menegaskan empat langkah strategis: penutupan jalur tikus, penguatan sinergi antarlembaga, edukasi calon PMI, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Hukum tidak mengenal kompromi,” ujarnya. (RK5)
Editor: Dana Asmara








