RiauKepri.com, PEKANBARU- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluapkan kemarahannya atas terungkapnya jaringan besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Riau yang hendak mengirim secara ilegal 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam konferensi pers di
Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7), Karding menyebut sindikat tersebut sebagai kelompok yang “kurang ajar” karena menjual masa depan warga demi keuntungan pribadi. Ia menuntut agar para pelaku, termasuk otak di balik sindikat, ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja ke luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar!” tegas Karding.
Polda Riau sendiri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Menteri Karding mengapresiasi langkah cepat aparat, namun meminta penindakan tidak berhenti di pelaku lapangan saja.
“Kalau ada bos mafianya, kejar, tangkap, dan hukum maksimal. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujar Karding.
Ia juga mengungkapkan, dari sekitar 8 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, hanya sekitar 5,7 juta yang tercatat resmi. Sisanya berangkat secara nonprosedural dan rentan menjadi korban kekerasan maupun eksploitasi.
“Data kami menyebutkan 95 sampai 97 persen korban kekerasan adalah pekerja migran nonresmi. Mereka rentan, tidak punya perlindungan hukum, dan mudah dieksploitasi,” ungkapnya.
Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem migrasi tenaga kerja dan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah kantong migran.
“Semua keberangkatan harus melalui jalur resmi. Itu satu-satunya cara menyelesaikan persoalan dari akarnya. Dan hukum harus mengejar pelaku sampai ke atas,” tutupnya. (RK1)
Editor: Dana Asmara








