Menu

Mode Gelap
Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini

Uncategorized

Di Mapolda Riau Menteri Karding Murka, Kurang Ajar!

badge-check

Konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). F: Ist Perbesar

Konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluapkan kemarahannya atas terungkapnya jaringan besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Riau yang hendak mengirim secara ilegal 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Dalam konferensi pers di
Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7), Karding menyebut sindikat tersebut sebagai kelompok yang “kurang ajar” karena menjual masa depan warga demi keuntungan pribadi. Ia menuntut agar para pelaku, termasuk otak di balik sindikat, ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

“Tidak ada orang yang terpaksa kerja ke luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar!” tegas Karding.

Polda Riau sendiri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Menteri Karding mengapresiasi langkah cepat aparat, namun meminta penindakan tidak berhenti di pelaku lapangan saja.

“Kalau ada bos mafianya, kejar, tangkap, dan hukum maksimal. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujar Karding.

Ia juga mengungkapkan, dari sekitar 8 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, hanya sekitar 5,7 juta yang tercatat resmi. Sisanya berangkat secara nonprosedural dan rentan menjadi korban kekerasan maupun eksploitasi.

“Data kami menyebutkan 95 sampai 97 persen korban kekerasan adalah pekerja migran nonresmi. Mereka rentan, tidak punya perlindungan hukum, dan mudah dieksploitasi,” ungkapnya.

Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem migrasi tenaga kerja dan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah kantong migran.

“Semua keberangkatan harus melalui jalur resmi. Itu satu-satunya cara menyelesaikan persoalan dari akarnya. Dan hukum harus mengejar pelaku sampai ke atas,” tutupnya. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 25 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Warga Tetap Waspadai Hujan Lokal

25 Juli 2026 - 00:01 WIB

LAMR Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Harap Laba BUMD Berdampak Nyata bagi Masyarakat

24 Juli 2026 - 17:53 WIB

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026 - 10:09 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 13 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

13 Juli 2026 - 00:01 WIB

Konsul Malaysia Kunjungi Imigrasi Selatpanjang, Tekankan Jalur Legal demi Lindungi PMI

9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Trending di Meranti