RiauKepri.com, BATAM – Komitmen lintas fraksi di DPRD Kota Batam mencuat dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (24/7), saat seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diusulkan Pemerintah Kota Batam.
Ranperda ini menjadi perhatian karena memuat visi modernisasi pelayanan publik dan pemberantasan praktik calo serta pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap membebani masyarakat.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung jalannya paripurna bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Seluruh fraksi menyoroti pentingnya pelayanan Adminduk yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi informasi.
Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menyebut Ranperda ini sebagai langkah penting menuju sistem administrasi digital yang merata bagi seluruh warga. Fraksi Gerindra menegaskan perlunya jaminan pelayanan publik bebas calo.
“Kami mendorong pelayanan yang cepat, adil, dan bebas pungli. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Anwar Anas dari Gerindra.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabbal Siahaan mengapresiasi rencana penghapusan sanksi administratif bagi warga yang terlambat mengurus dokumen Adminduk serta pemangkasan birokrasi yang mengandalkan surat keterangan RT/RW.
Dari Fraksi Golkar, Jimmi Siburian meminta agar Ranperda disempurnakan dengan memperhatikan berbagai catatan teknis dalam proses pembahasan selanjutnya.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin meminta Pemko Batam lebih aktif melayani wilayah pulau-pulau melalui sistem jemput bola dan terus memperkuat inovasi teknologi.
Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang diwakili Muhammad Fadhli juga menyatakan dukungan, berharap Ranperda ini melahirkan regulasi berkualitas yang mempermudah akses masyarakat.
Senada, Fraksi Hanura-PSI-PKN menegaskan Ranperda ini harus menjadi payung hukum pelayanan publik yang modern, ramah warga, dan antikorupsi.
Fraksi PKB menyerahkan pandangan secara tertulis dan menyatakan menyetujui pembahasan lanjutan.
Ketua DPRD Batam menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menjadwalkan penyampaian tanggapan Wali Kota atas pandangan seluruh fraksi.
Sebelumnya, Ranperda ini dipresentasikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam Paripurna Senin (21/7). Ia menegaskan pentingnya digitalisasi Adminduk sebagai fondasi pemerintahan yang adil dan akuntabel.
“Administrasi kependudukan bukan hanya soal pencatatan, tapi merupakan kunci dari tata kelola pemerintahan modern,” ujar Amsakar. (RK6)
Editor: Dana Asmara







