RiauKepri.com, INHIL – Setelah penantian panjang selama dua tahun, masyarakat Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini dapat menikmati akses jalan yang layak. Ruas jalan utama sepanjang 32,7 kilometer yang menghubungkan Bagan Jaya dan Enok resmi difungsikan dan mulai digunakan, membawa harapan baru bagi aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Pembangunan jalan ini dilaksanakan di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, namun mulai dirasakan manfaatnya pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Pembangunan infrastruktur di daerah terpencil akan terus menjadi prioritas utama. Ini komitmen Pemprov Riau untuk mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi yang merata antardaerah,” ujar Gubri Abdul Wahid, Minggu (27/7/2025).
Ia juga menegaskan agar Dinas PUPR Riau terus bekerja optimal untuk memastikan kelayakan dan keamanan jalan bagi masyarakat.
Warga menyambut antusias fungsionalisasi jalan tersebut. Selama bertahun-tahun, kondisi jalan yang rusak dan berlumpur kerap menghambat pergerakan barang dan orang. Kini, kendaraan dapat melintas dengan nyaman.
“Sudah lama kami menunggu jalan ini diperbaiki. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dilewati kendaraan dengan nyaman. Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Abdul Wahid yang telah memperhatikan dan merawat jalan Bagan Jaya–Enok,” ungkap Ahmad, warga Desa Bagan Jaya.
Ruas jalan Bagan Jaya–Enok sebelumnya berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, namun telah resmi menjadi jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor: KPTS/7464/X/2023. Serah terima operasional jalan ini dilakukan pada 28 Mei 2025 melalui Berita Acara Nomor: BA/03/Bb23/2025.
Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Ludfi Hardi, ST, MT, menjelaskan bahwa pihaknya memanfaatkan raw material dan quarry waste sebagai bahan dasar pembangunan.
“Kami juga memfungsionalkan ruas jalan Enok–Batas Provinsi Jambi di Enok Benteng menggunakan quarry waste. Ini solusi cepat dan efisien sembari menunggu penanganan permanen. Prinsip kami, perbaikan jalan tidak boleh ditunda karena menyangkut kelancaran hidup masyarakat,” jelasnya. (Red)
Editor: Dana Asmara







