RiauKepri.com, MERANTI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti melaksanakan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer, sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini diawali dengan tes terhadap ASN dan tenaga honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran. Tes dilakukan di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba guna mendukung kinerja pelayanan publik yang optimal.
“Tes urine ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba, demi mendukung kinerja optimal dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Asmar menyampaikan bahwa tes urine akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Meranti, termasuk pejabat struktural, ASN, dan tenaga honorer.
“Jika ada ASN yang terbukti positif, akan langsung dinonjobkan. Sementara bagi tenaga honorer, sanksinya adalah pemecatan. Ini bentuk komitmen kami agar pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa jika ditemukan hasil tes yang positif, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkoba.
“Jika ada yang terbukti, harus diusut tuntas. Dari mana barangnya, siapa pemasoknya, semua harus ditindak tegas,” jelasnya.
Selain isu narkoba, Bupati juga menyoroti meningkatnya kasus judi online (judol) di kalangan ASN dan tenaga honorer.
“Saya sudah menerima banyak laporan soal judol. Pantas saja gaji cepat habis. Ini harus dihentikan demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Ke depan, Pemkab Meranti akan terus melaksanakan tes urine secara berkala di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (RK12).







