RiauKepri.com, PEKANBARU– Wacana pencalonan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Riau memicu polemik di internal partai. Selain dinilai tak memenuhi sejumlah syarat organisasi, SF Hariyanto juga tersandung persoalan hubungan keluarga. Istrinya diketahui merupakan anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dinilai melanggar aturan internal Golkar.
Penolakan terhadap pencalonan SF Hariyanto disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lisman Hasibuan. Dia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin itu memiliki ketentuan ketat dalam proses rekrutmen kader, terutama untuk jabatan strategis seperti Ketua DPD.
“Calon Ketua DPD I harus pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, atau di organisasi pendiri dan yang didirikan partai selama satu periode penuh,” ujar Lisman, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, SF Hariyanto tidak memiliki rekam jejak struktural di Partai Golkar, baik di tingkat daerah maupun organisasi sayap partai. Selain itu, ia juga dinilai tidak memenuhi syarat masa keanggotaan aktif selama lima tahun berturut-turut, serta belum mengikuti pendidikan kader partai.
Namun yang paling krusial, kata Lisman, adalah faktor keluarga yang disebut melanggar ketentuan internal partai. Istri SF Hariyanto diketahui merupakan anggota DPRD Riau dari PKB, partai lain yang aktif di wilayah yang sama.
“Salah satu syarat penting adalah tidak memiliki hubungan keluarga langsung dengan pengurus partai politik lain dalam satu wilayah. Ini fatal dan jelas bertentangan dengan aturan,” ungkap Lisman.
Ia menegaskan, ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga netralitas, soliditas, dan loyalitas kader kepada partai. Jika dilanggar, menurutnya, hal itu dapat mencederai marwah organisasi.
“Ini bukan soal pribadi atau popularitas, tapi soal kepatuhan terhadap aturan partai. Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan,” ujarnya.
Lisman pun mengajak seluruh kader Golkar di Riau untuk bersikap tegas dan menolak pencalonan yang dianggap inkonstitusional.
“Jika kita membiarkan pelanggaran terhadap konstitusi partai, maka itu sama saja membiarkan kehancuran integritas organisasi. Kader harus satu sikap,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Riau secara terbuka menyatakan mendukung siap memenangkan SF Hariyanto untuk menjadi ketua DPD I Partai Golkar.
SF Hariyanto sendiri menyatakan siap untuk maju dalam Musda yang akan dilaksanakan pada Agustus ini. Bahkan dia menyebutkan, dukungan tersebut sebagai hasil kerja tim, dan optimis Golkar bisa kembali berjaya di Riau. (RK1/*)








