Menu

Mode Gelap
Improved Oil Recovery (IOR): Peluang Nyata bagi BUMD Riau di Tengah Menurunnya Produksi Minyak Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026 Bupati Bintan Resmikan Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi RSUD Bintan Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

Meranti

Koordinasi Pemberian Remisi 17 Agustus, Lapas Selatpanjang Didatangi Bagian Hukum Setda Meranti

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

RiauKepri.com, MERANTI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan pemberian remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Pada Rabu, (06/08/2025) pagi, Rombongan dari Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Aznirsyah, bersama staf, Satriadi. Kunjungan diterima langsung oleh pejabat struktural Lapas Selatpanjang, yakni Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Petrus Bambang Sugiarto, serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas) Agus Nirawan, bertempat di ruang rapat Lapas Selatpanjang.

Koordinasi ini difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan pemberian remisi, yang rutin dilaksanakan secara nasional pada tanggal 17 Agustus. Diskusi meliputi prosedur administrasi, verifikasi data narapidana yang memenuhi syarat, hingga tata cara pelaksanaan upacara penyerahan remisi.

Pemberian remisi umum merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan kemajuan dalam proses pembinaan. Selain itu, remisi juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai kemerdekaan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Lapas Selatpanjang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat memastikan proses pemberian remisi berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026

9 Februari 2026 - 16:29 WIB

Komitmen Bupati Kepulauan Meranti dalam Pembangunan Gudang Bulog

7 Februari 2026 - 06:34 WIB

Festival Perang Air Meranti Kembali Digelar, Masuk Karisma Event Nusantara 2026

6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Sektor Pertanian Di Pulau Rangsang Bagus, Bagaimana Dengan Infrastruktur Jalan?

6 Februari 2026 - 06:41 WIB

Pemkab Meranti Lanjutkan Pembangunan Jalan di Pulau Topang hingga Pulau Merbau

5 Februari 2026 - 20:35 WIB

Trending di Meranti