RiauKepri.com, MERANTI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara di sejumlah titik strategis di Kota Selatpanjang. Sabtu, (16/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan persuasif Polres Meranti dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas menggunakan sepeda motor dan menyapa langsung para pengendara yang tidak tertib, khususnya yang tidak mengenakan helm.
Kepada RiauKepri.com, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Fajri Sentosa menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan pemberian edukasi daripada penindakan.
“Saya menghimbau dan mengingatkan agar para pengemudi menggunakan helm SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraannya. Jika ditemukan tidak memakai helm, tidak perlu ditilang, cukup diberi pemahaman dan diminta kembali ke rumah untuk mengambil helm,”tegas AKP Fajri.
Selain penggunaan helm, pengendara juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan pada tempat yang semestinya. Parkir sembarangan, terutama di bahu jalan area pasar, dinilai dapat menimbulkan kemacetan.
Satlantas Polres Meranti juga melaksanakan kegiatan preemtif berupa deteksi dini di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Disertai dengan kampanye keselamatan berlalu lintas yang ditujukan kepada masyarakat luas.
“Dengan patroli ini, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran petugas bukan untuk menakuti, tetapi untuk mengingatkan pentingnya keselamatan,” tambahnya.
Kasat Lantas berharap kehadiran anggota Polantas di lapangan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcar Lantas). Edukasi terus diberikan agar masyarakat semakin memahami aturan berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Tujuan dari kegiatan ini diantaranya yakni,
1. Memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
2. Mencegah gangguan Kamseltibcar Lantas dan tindak kriminalitas.
3. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
4. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
5. Menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.
Lokasi Patroli yakni, Jl. Merdeka, Jl. Imam Bonjol, Jl. Alahair, Jl. Banglas, Jl. Dorak, Jl. Kesehatan, Jl. Diponegoro, Jl. Pramuka Jl. Tengku Umar, Jl. Rintis, (Semua di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti) (Aldo)







