RiauKepri.com, SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Sebagai bentuk komitmen, dua tempat hiburan malam di Kecamatan Tualang disegel oleh tim terpadu Pemkab Siak dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dua lokasi yang disegel adalah tempat hiburan malam Scorpio/New Dinasty dan Black Sweet. Selain penutupan, juga dilakukan pemasangan stiker segel pengawasan sebagai bentuk tindakan tegas atas aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan perizinan serta norma sosial dan agama.
Dalam keterangan resminya, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mentolerir keberadaan tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarana penyebaran miras dan narkoba.
“Kita tidak akan mentolerir tempat hiburan malam yang mengarah pada pelanggaran norma-norma agama dan sosial. Meski kondisi Siak sedang butuh pemasukan, kami berusaha agar pajak tidak berasal dari tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi bisa merusak moralitas masyarakat Siak, terutama pelajar dan remaja,” ucap Afni, Selasa (26/8/2025).
Afni menambahkan, Pemkab Siak membuka pintu laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di lingkungan mereka.
“Kalau ada lokasi lain di Siak yang masyarakat ketahui meresahkan, silakan laporkan. Kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Afni.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Siak dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, terutama bagi generasi muda. (RK1)












