Menu

Mode Gelap
TJA Minta Maxim Stop Rekrutmen Driver Baru, Tunduk Terhadap Pergub Tarif Atas Bawah MTI Kepri: DPRD dan Dishub Sebaiknya Beri Pemahaman, Bukan Harapan Palsu kepada Driver Online Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 11 Februari 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026

Batam

DPRD Batam Matangkan Ranperda Kota Layak Anak, Fokus Perkuat Perlindungan dan Fasilitas Ramah Anak

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak. Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak.

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Rapat lanjutan digelar di ruang rapat DPRD Batam, Selasa (26/8/2025), dipimpin Ketua Pansus Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, didampingi Sekretaris Pansus Warya Burhanuddin, serta dihadiri anggota Pansus lainnya.

Rapat ini menghadirkan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kota Batam, serta Bagian Hukum Setdako Batam. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi Ranperda dengan aturan nasional agar implementasi ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar efektif dalam melindungi hak anak. Karena itu, perlu koordinasi dengan kementerian terkait supaya aturan yang disahkan sejalan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah,” ujar Asnawati.

Ranperda Kota Layak Anak diharapkan menjadi landasan hukum bagi berbagai program ramah anak di Batam, mulai dari pemenuhan hak dasar, perlindungan dari kekerasan, hingga penyediaan sarana publik yang aman dan nyaman bagi anak.

Pansus DPRD Batam berencana melanjutkan pembahasan secara bertahap sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kehadiran aturan ini diharapkan mampu mendorong Batam menjadi kota yang benar-benar aman dan layak tumbuh kembang bagi generasi muda. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirlantas Polda Kepri Gelar Program Polantas Menyapa Bersama Komunitas Ojek Online di Batam

10 Februari 2026 - 11:00 WIB

Kebakaran Melanda Bukit Beruntung

9 Februari 2026 - 22:09 WIB

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO dan Dukung Pembentukan Direktorat Khusus PPA–PPO

9 Februari 2026 - 12:19 WIB

BRK Syariah Grebek Pasar Cahaya Garden Batam, Jemput Calon Nasabah Baru

8 Februari 2026 - 11:10 WIB

BRK Syariah Perkuat Kapabilitas Lini Depan Lewat Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer

8 Februari 2026 - 06:20 WIB

Trending di Batam