RiauKepri.com, LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Prosesi serah terima berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Gedung A Lantai 3, Rabu (27/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal S.Sos., M.M., yang mewakili Pemkab Lingga dalam agenda penyerahan aset tersebut. Kehadiran ini menandai bentuk sinergi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dalam pengelolaan aset daerah.
Serah terima dilaksanakan setelah melalui proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima Hibah. Tahapan ini memastikan legalitas serta keabsahan proses hibah sesuai aturan perundang-undangan.
Usai penandatanganan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kelengkapan hibah kepada Pemkab Lingga. Aset yang diserahkan akan dicatat dan diinventarisasi lebih lanjut sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, menyampaikan bahwa hibah ini sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan daerah. “Kami menyambut baik penyerahan aset dari Pemprov Kepri ini. Nantinya akan kita manfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset hibah ini akan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pemkab Lingga berkomitmen agar setiap barang milik daerah yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal dan kebutuhan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan koordinatif antara Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga semakin erat. Selain itu, hibah aset juga diyakini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor transportasi dan infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan daerah. (RK10)











