TUAN KAHDI lazim disebut Ongku Kali di Kuantan Singingi, Riau adalah melambangkan keislaman. Sejak Islam masuk ke Kuantan Singingi, adat masyarakatnya memang sudah merujuk ke ajaran agama Islam. Yakni adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah (Al-Qur’an) atau lengkapnya: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah (Al-Qur’an), syarak mangato adat mamakai.”
Ada dua makna yang terkandung dalam rujukan adat ini. Pertama hukum adat berdasarkan hukum agama dan hukum agama berdasarkan Al quran. Kedua, segala perbuatan atau pekerjaan hendaknya selalu mengingat aturan adat dan agama, jangan hendaknya bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
Falsafah adat ini merupakan filosofi adat adalah adat istiadat (aturan hidup) harus didasarkan pada syariat Islam, dan syariat Islam itu sendiri berlandaskan pada Kitabullah (Al-Qur’an). Dalam filosofi ini hidup yang dipegang dalam masyarakat Kuantan Singingi yang menjadikan ajaran Islam sebagai satu satunya landasan dan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.
Dan, untuk menegakan adat di tengah masyarakat di sinilah peran Ongku Kali. Bahkan, Ongku Kali di dalam dalam adat di Kuantan Singingi punya peran lebih luas dari peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini. Tempo dulu di samping menikahkan orang, Ongku Kali juga jadi hakim dalam hal talag dan rujuk. Ongku Kali juga sebagai mediasi penyelesaian problem rumah tangga secara luas dan keputusannya bersifat baku dan mengikat.
Di Kenegerian Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau, Ongku Kali secara adat dipilih berdasarkan garis keturunan dari paman turun ke kemanakan. Sama halnya dengan pemilihan pemangku adat lainnya, seperti Datuk Penghulu, Monti, Dubalang, Imam, Khatib, dan Bilal.
Dalam sejarah ada beberapa orang yang menjabat Ongku Kali di Sentajo. Ongku Kali pertama namanya belum terungkap tapi berdemosili di Pulau Parupuak. Sedangkan Ongku Kali kedua adalah Marian berdomisili di Banjar Muaro.
Marian ini kemudian menghibahkan tanah untuk pembangunan surau di Dusun Loban, Desa Muaro Sentajo. Surau itu sekarang menjadi Mesjid An Nur yang berlokasi dalam pekarangan rumah Sukarmis. Istri Sukarmis, Juita Alfis masih cicit dari Marian.
Mahmud merupakan Ongku Kali generasi ketiga. Lahir di Sentajo pada tahun 1901. Dia seangkatan dengan Ongku Kali Lubuk Jambi, Radja Soeleiman yang lahir pada 1905. Keduanya pernah menjalani pendidikan di Perguruan Thawalib Muhammadiyah Padang Panjang, Sumatra Barat.
Perguruan Thawalib Muhammadiyah Padang Panjang yang didirikan Karim Amarullah yang dijuluki Haji Rasul pada 5 Januari 1919 merupakan sekolah Islam modern pertama di Indonesia. Perguruan ini juga menjadi kawah candradimuka bagi pelajar dalam membentuk karakter dan memahami ajaran Muhammadiyah yang menjadi bekal penting di tengah masyarakat.
Semasa hidup, selain ulama Mahmud juga meng-inisiasi pendirian sekaligus menjadi guru di Mualimin Sentajo, SMP Muhammadiyah Sentajo (1949-1952), PGAN 4 Tahun Sentajo, dan MTs Nurul Islam Sentajo. Dia menulis banyak buku atau kitab sebagai panduan dalam proses belajar mengajar di sekolah tempatnya mengajar.
Konon kabarnya karena kedalaman ilmu agamanya setiap perjalanan ke Rantau Kuantan “si Bujang Palala” – gelar lain Buya HAMKA mencari Mahmud abang angkatnya untuk memperdalam ilmu agama. Selisih umur mereka terpaut tujuh tahun. HAMKA lahir pada 1908, sedangkan Mahmud lahir pada 1901.
Mahmud adalah generasi pertama yang mengembangkan syarikat Muhammadiyah di Kuantan Singingi. Di Sentajo dia mengembangkan ajaran ini bersama Yahikam Datuk Penghulu Malin, Ongku Loma Mudahi, Bokar, dan Si’u. Empat serangkai ini mendirikan mesjid yang kini bernama Mesjid Raya Nurul Islam Sentajo pada 1943. Mesjid ini diresmikan pemakaiannya pada 1947.
MAHMUD meninggal dunia tahun 1981 di Puskemas Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Dia meninggal dalam perjalanan dari Telukkuantan menuju Pekanbaru. Jenazahnya dimandikan di Rumah Godang Paliang Ujung Tanjung dan dimakamkan di halaman Mesjid Raya Nurul Islam Desa Kampung Baru Sentajo. Makamnya berdampingan dengan dua sahabatnya Bokar dari Suku Paliang Ujung Tanjung dan Si’u dari Suku Melayu.
Mahmud mempunyai istri Maharani yang akrab disapa Mani Kolang. Konon ceritanya Maharani lahir di Kolang (sekarang Malaysia). Istrinya berasal dari Suku Paliang Soni sementara Mahmud berasal dari Suku Paliang Ujung Tanjung. Dari pernikahannya dengan Maharani itu, dia punya anak enam orang anak yakni: M. Yunus, Darwis, Wirdah, Rosdah, Misnawati, dan Yohanis.
Setelah Mahmud meninggal dunia pada 1981 jabatan Ongku Kali sempat dipegang oleh Bukhari S yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Depatemen Agama Kabupaten Indragiri Hulu. Kemudian, setelah SK itu habis masa berlakunya, jabatan Ongku Kali dikembalikan lagi kepada keponakan Mahmud bernama Baisar.
Namun jabatan Baisar sebagai Ongku Kali tidak seperti dahulu lagi. Perannya sudah banyak diambil alih oleh KUA dan Kantor Departeman Agama. Namun demikian keberadaan masih dipertahankan kendati terkesan sekarang hanya simbol.
Baisar merupakan anak pertama dari enam bersaudara pasangan Sain dan Safiah lahir di Sentajo pada tahun 1939. Kini dia tinggal tinggal di Desa Kampung Baru Sentajo bersama istrinya Rosdah yang lahir pada 1946 di Sentajo.
Itulah Ongku Kali Mahmud
Penulis: Sahabat Jang Itam 05-09-2025







