Menu

Mode Gelap
8 Hari Menghilang, Korban Terjun dari Kapal Dumai Line Ditemukan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan di Bathin Solapan, Polisi Sita 2 Paket Narkotika BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus Akhir dari Pemekaran Daerah? Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang Merupakan Nasri Yang Hilang

Riau

Dikejar Waktu BKN, Pemkab Siak Buka Layanan Nonstop untuk Penuhi Deadline P3K

badge-check


					Bupati Siak Afni Zulkifli. Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli.

RiauKepri.com, SIAK- Sebuah telepon dari adik kandung membuka mata Bupati Siak, Afni Zulkifli, terhadap kenyataan yang dihadapi ribuan tenaga honorer di daerahnya. Di tengah kesibukannya bertugas di Jakarta, suara dari ujung telepon itu bukan sekadar panggilan keluarga, melainkan jeritan batin ribuan honorer yang sedang berpacu dengan tenggat waktu.

Adik sang bupati, yang telah mengabdi hampir 18 tahun sebagai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, menyampaikan kegelisahan, bahwa batas waktu pengumpulan berkas sebagai syarat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya tinggal beberapa hari. Tenggat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah Senin, 15 September 2025, sementara surat edaran baru diterima sehari sebelumnya.

“Waktunya sangat mepet sekali, dan ini menyangkut nasib lebih dari 3.000 honorer se-Kabupaten Siak,” ujar Afni Zulkifli dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Meski berada jauh dari tanah kelahirannya, Bupati Afni langsung bergerak cepat. Ia menginstruksikan Wakil Bupati dan Plt Sekretaris Daerah untuk turun langsung memastikan tak satu pun honorer tertinggal dalam proses administrasi. Semua kantor pelayanan diminta buka penuh, termasuk di akhir pekan. Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak pun diminta beroperasi tanpa batas waktu selama masa krusial ini.

“Saya minta semua kantor pelayanan tetap buka Sabtu dan Minggu. Ini soal nasib. Jangan ada yang tertinggal hanya karena masalah teknis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati Afni juga meminta BKPSDM Siak segera berkoordinasi dengan BKN RI guna meminta perpanjangan waktu. Menurutnya, memberikan waktu singkat untuk syarat administratif sebanyak itu bagi ribuan orang yang tersebar di wilayah luas adalah hal yang tidak adil.

“Rasanya sangat ‘tidak adil’ jika syarat seabrek wajib dipenuhi dalam waktu singkat oleh ribuan orang yang menyebar dalam wilayah satu kabupaten,” ujarnya.

Afni juga berjanji menyempatkan diri menyisipkan agenda mendadak ke BKN RI demi mendapatkan kejelasan langsung dari pusat. Sementara itu, ia mengimbau seluruh tenaga honorer tetap tenang dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

“Kami tetap jadikan ini perhatian utama. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Afni menutup pernyataannya. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panipahan

18 April 2026 - 10:32 WIB

Sambut Sensus Ekonomi 2026, Afni Dorong Data Jadi Jalan Hidup Warga Siak

17 April 2026 - 21:27 WIB

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

17 April 2026 - 15:12 WIB

Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

16 April 2026 - 12:47 WIB

10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta

14 April 2026 - 11:43 WIB

Trending di Riau