RiauKepri.com, BINTAN – Perekonomian sektor kelautan di Kepulauan Riau kembali bergairah setelah ekspor ikan kerapu ke Hongkong yang sempat terhenti tujuh bulan akhirnya dibuka kembali. Gubernur Kepri Ansar Ahmad melepas secara simbolis tujuh ton ikan kerapu dari Pulau Sirai, Bintan, dan Sedanau, Natuna, pada Senin (15/9).
Momentum ini menjadi titik balik penting bagi keberlanjutan usaha pembudidaya dan pelaku ekspor perikanan di Kepri. Selama penghentian ekspor, potensi pendapatan daerah diperkirakan hilang sekitar Rp3 miliar per bulan, atau setara Rp21 miliar dalam tujuh bulan terakhir.
Gubernur Ansar menegaskan, keberhasilan membuka kembali jalur ekspor ini tidak lepas dari koordinasi erat antara pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri. “Kita bersyukur hari ini ekspor bisa kembali berjalan. Ini akan memberikan kontribusi besar bagi devisa negara sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain dihadiri langsung jajaran pemerintah provinsi, acara pelepasan juga disaksikan secara virtual oleh pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Karantina Indonesia. Mereka menegaskan pentingnya menjaga standar kualitas agar produk perikanan Kepri tetap mampu bersaing di pasar internasional.
Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Al Faraby, menilai kembalinya ekspor kerapu ini adalah buah dari kerja sama semua pihak. “Ikan kerapu Kepri memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi komoditas unggulan. Kami pastikan kualitas ekspor tetap terjaga sehingga mampu memenuhi standar global,” jelasnya.
Sementara itu, data KKP mencatat ekspor perikanan Indonesia pada 2024 mencapai USD5,95 miliar atau naik 5,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Kepulauan Riau menempati posisi kelima pengekspor kerapu terbesar, dengan nilai ekspor mencapai USD3,88 juta atau 8,54 persen.
Dengan dibukanya kembali akses ekspor ke Hongkong, pemerintah provinsi berharap pelaku usaha perikanan di Kepri dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan melalui kawasan konservasi budidaya seluas 2,9 juta hektare yang telah disiapkan. (RK11)







