Menu

Mode Gelap
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti Program KEJAR BRK Syariah Jangkau 380 Pelajar SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci Sabut Batu

Riau

Jejak Pengkhianatan Tribrata Bripka AS, Polisi Satu Kilogram Sabu di Polda Riau

badge-check

Ilustrasi (net). Perbesar

Ilustrasi (net).

RiauKepri.com, PEKANBARU– Seragam cokelat tua itu adalah simbol kepercayaan. Dikenakan oleh orang-orang yang diberi amanah untuk menjaga, melindungi, dan menjadi contoh. Tapi, tidak bagi Bripka AS, seorang anggota Direktorat Samapta Polda Riau, yang kini meringkus di balik jeruji besi, bukan sebagai penjaga hukum, tapi sebagai tersangka peredaran narkoba yang berkhianat pada sumpah dan kode etik, tribrata.

Tanggal 10 September 2025 menjadi hari kedok AS runtuh. Dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar di Kota Dumai, petugas awalnya hanya menangkap tiga orang yakni MR, AY, dan AP. Namun dari mulut ketiganya, muncul nama yang tak terduga, Bripka AS. Seorang aparat kepolisian yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba, malah menjadi pemasok utama dengan barang bukti mencapai satu kilogram sabu.

Bukan kesalahan pertama. Tahun 2022, Bripka AS pernah di ambang pemecatan karena desersi, dua bulan meninggalkan tugas tanpa izin. Saat itu, ia lolos dari hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan diberi kesempatan kedua. Sebuah pengampunan yang seharusnya menjadi jalan untuk memperbaiki diri.

Namun, kesempatan itu disia-siakan. Setelah kembali bertugas di Polres Rokan Hilir, jalan hidupnya justru semakin menyimpang. Kali ini, bukan sekadar bolos, tapi menyeret nama institusi ke dalam jurang ketidakpercayaan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto menegaskan, institusi tidak akan melindungi siapa pun yang menyimpang, apalagi jika menyangkut narkoba, kejahatan yang menghancurkan masa depan banyak anak bangsa.

“Kami tidak akan pernah melindungi oknum. Apalagi yang terlibat narkoba. Ini juga jadi peringatan keras untuk semua personel,” tegas Anom, Ahad (21/9/2025).

Kini, Bripka AS tak hanya harus menghadapi jerat pidana, tapi juga kembali dihadapkan pada sanksi etik. Propam telah menempatkannya dalam penahanan khusus (patsus) sembari menunggu proses hukum berjalan.

Namun di balik proses hukum itu, ada luka yang lebih dalam. Ada kepercayaan masyarakat yang retak. Ada citra institusi yang tercoreng. Dan ada keluarga, mungkin istri, anak, atau orang tua, yang kini harus menanggung beban stigma dan malu atas pilihan gelap yang diambil seorang pria berseragam.

Dalam setiap berita tentang penangkapan aparat, selalu ada sisi yang tak tampak, sisi kemanusiaan. Bagaimana seseorang yang dulu bersumpah menjaga hukum bisa berubah haluan menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Apakah ini tentang lemahnya pengawasan? Tekanan ekonomi? Atau kehilangan arah setelah diberi kesempatan kedua yang tak dimanfaatkan. Yang jelas, kasus Bripka AS bukan sekadar catatan hitam dalam statistik penindakan. Ini adalah potret rapuhnya moral ketika kuasa dan kepercayaan tidak disertai integritas. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR

31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Beri Bantuan Bahan Pokok ke Panti Asuhan Darul Ilmi Pekanbaru

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Seharusnya Seluruh Jalan Menuju Allah

31 Juli 2026 - 07:52 WIB

Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat

30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Trending di Bengkalis