Menu

Otomatis
Breaking News

Siak

Petugas Gagalkan Pencurian Benda Pusaka di Istana Siak

badge-check

Istana Siak. F: Dok Perbesar

Istana Siak. F: Dok

RiauKepri.com, SIAK – Dinas Pariwisata Kabupaten Siak mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar terkait insiden dugaan pencurian benda pusaka di Istana Siak oleh sepasang suami istri asal Bengkalis.

Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, menegaskan bahwa informasi yang simpang siur di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan publik.

“Perlu kami tegaskan bahwa petugas keamanan Istana Siak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benda pusaka oleh dua pengunjung yang diketahui merupakan pasangan suami istri dari Bengkalis,” kata Tekad, Selasa (23/9/2025).

Insiden itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) lalu, saat kedua tersangka pelaku berkunjung ke Istana Siak. Keduanya sempat berada di Istana Peraduan, bagian kompleks yang menyimpan koleksi pribadi peninggalan Sultan dan permaisuri.

“Dari laporan petugas Istana, mereka masuk ke kamar Sultan. Di situ ada mangkuk dan gelas dari tembaga dekat ranjang Sultan. Setelah mereka keluar, barang itu sudah tidak ada di tempat,” jelas Tekad.

Petugas yang mencurigai gerak-gerik mereka langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang pusaka tersebut di dalam tas yang dibawa tersangka pelaku.

“Sudah diamankan oleh kepolisian, kita minta diproses. Karena mereka mencoba mencuri benda bersejarah, aset peninggalan Sultan. Ini sangat bernilai dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Kedua tersangka pelaku kini telah diserahkan ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tekad juga menambahkan, sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan memperketat pengamanan di area Istana. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pemeriksaan barang bawaan serta kebijakan penitipan tas sebelum memasuki kawasan istana.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak termakan informasi yang belum jelas sumbernya. Biarkan proses hukum berjalan,” ujar Tekad. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja

2 Sep 2026 - 08:48 WIB

Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja

Bupati Siak Minta Pembenahan RSUD Tengku Rafi’an Dikebut

1 Sep 2026 - 19:52 WIB

Bupati Siak Minta Pembenahan RSUD Tengku Rafi’an Dikebut

Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung, Bara Gambut Masih Mengancam

31 Agu 2026 - 12:43 WIB

Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung, Bara Gambut Masih Mengancam

Syair Perang Siak Masuk 11 Naskah Calon Ingatan Kolektif Nasional Perpusnas

29 Agu 2026 - 18:39 WIB

Syair Perang Siak Masuk 11 Naskah Calon Ingatan Kolektif Nasional Perpusnas
Trending di Siak