Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 4 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Karimun Berpotensi Hujan Ringan, Warga Pesisir Diminta Waspada PT Swastisidhi Amagra Berbagi Keberkaha Kades Bukit Padi Sambut Kepulangan Enam Jemaah Haji, Doakan Jadi Haji Mabrur LAMR Terima Kunjungan Kepala ANRI, Bahas Pusat Khazanah Arsip Melayu Nusantara di Riau Enam Jemaah Haji Asal Desa Bukit Padi Tiba di Anambas, Disambut Haru Keluarga dan Pemerintah Kecamatan Kritisi DBH Migas, Bupati Siak: Daerah Membantu Subsidi Energi Nasional, Tapi Fiskal Tidak Proporsional

Riau

Tolak Laporan Peer Review PT SSL, Bupati Siak Konsisten Minta Evaluasi Ijin

badge-check


					Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli. Perbesar

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.

RiauKepri.com, SIAK— Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan belum dapat menghadiri maupun memberikan persetujuan terhadap kegiatan Forum Group Discussion (FGD) publikasi laporan peer review High Conservation Value (HCV) PT Seraya Sumber Lestari (SSL).

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025), menjelaskan bahwa laporan peer review HCV PT SSL belum disahkan secara resmi oleh pihak berwenang atau diverifikasi oleh instansi teknis terkait di tingkat daerah maupun pusat.

Menurut Afni, laporan tersebut masih bersifat dokumen teknis internal perusahaan. Karena itu, dokumen tersebut memerlukan klarifikasi dan sinkronisasi lebih lanjut dengan kebijakan lingkungan daerah, termasuk keterkaitan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Siak, serta rencana restorasi ekosistem gambut di wilayah yang bersangkutan.

Selain itu, pemerintah daerah menilai laporan tersebut juga perlu dikaitkan dengan dokumen resolusi konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat, terutama di Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu.

“Pemerintah Kabupaten Siak menolak seluruh laporan kegiatan peer review HCV PT SSL di wilayah Siak sebelum adanya keputusan terkait evaluasi luasan izin PBPH PT SSL oleh Kementerian Kehutanan dan adanya komitmen nyata yang beretika dari perusahaan untuk menyelesaikan konflik tumpang tindih lahan dengan masyarakat,” ujar Afni.

Sikap Pemkab Siak tersebut, kata perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu, merupakan bentuk kehati-hatian dan komitmen terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah daerah, katanya, mendukung penuh praktik industri berkelanjutan, namun tetap menempatkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

“Dengan demikian, Pemkab Siak menyatakan tidak dapat menghadiri atau memberikan persetujuan terhadap kegiatan FGD publikasi laporan peer review HCV PT Seraya Sumber Lestari yang direncanakan,” tegas Afni. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kritisi DBH Migas, Bupati Siak: Daerah Membantu Subsidi Energi Nasional, Tapi Fiskal Tidak Proporsional

3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

3 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sidang Wahid, Polisi Tutup Jalan Saat SF Hariyanto Bersaksi, Siapa Wak Labu?

3 Juni 2026 - 11:11 WIB

Keberlangsungan Kebudayaan Melayu di Perawang: Menghidupkan Akar di Tengah Arus Industri

3 Juni 2026 - 07:44 WIB

ASN Siak Sambut WFH Jumat, Bupati Afni Ingatkan Bukan Hari Libur Tambahan

1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Trending di Siak