RiauKepri.com, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga yang digelar pada Rabu (12/11/2025) di ruang rapat utama DPRD Lingga.
Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut mewakili Pemerintah Kabupaten Lingga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Lingga tahun 2026.
“KUA-PPAS ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan RAPBD 2026. Pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Novrizal. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, pimpinan DPRD Lingga menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah melalui proses yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat. DPRD berharap agar pemerintah daerah dapat merealisasikan program-program prioritas yang telah disepakati, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang masih menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkab Lingga dan DPRD menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah. Langkah selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang diharapkan dapat rampung sesuai jadwal agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu. (RK10)







