RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan memasuki fase krusial dalam perencanaan keuangan dengan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin (24/11). Tahun anggaran mendatang menjadi ujian pertama bagi Bintan dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara lebih cermat dan adaptif, menyusul berkurangnya porsi pendapatan dari pusat hingga 36,53 persen. “Kondisi ini mengharuskan kami memperkuat kemampuan daerah dalam mengelola sumber pendapatan sendiri dan memastikan belanja tepat sasaran,” ujarnya dalam paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Deby Maryanti.
Meski pendapatan total diproyeksikan turun menjadi Rp1,022 triliun, Pemerintah Daerah menunjukkan optimisme dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,33 persen, mencapai Rp380,91 miliar. Sementara itu, transfer provinsi mengalami kenaikan menjadi Rp61,31 miliar, memberikan ruang tambahan bagi penyesuaian anggaran.
Pada sisi belanja, Pemkab Bintan merencanakan alokasi Rp1,057 triliun untuk 2026. Roby menekankan bahwa seluruh pos anggaran akan diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, sejalan dengan tema pembangunan awal RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029: “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, SDM, dan Tata Kelola Berkualitas.”
Untuk menjaga keseimbangan fiskal, pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp35,27 miliar guna menutup defisit tanpa menyisakan SiLPA. Bupati berharap pembahasan Ranperda APBD dapat diselesaikan tepat waktu, yakni paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Dengan segala keterbatasan, kami berkomitmen memastikan APBD 2026 tetap produktif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (RK9)







