RiauKepri.com, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah pada tahun 2026. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (24/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lingga bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).
Dalam paripurna tersebut, Bupati Lingga menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan difokuskan pada efisiensi, peningkatan kinerja pelayanan publik, serta penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan strategis di tingkat desa hingga kabupaten.
Agenda selanjutnya berisi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026. Fraksi-fraksi memberi sejumlah catatan terkait pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga konsistensi pelaksanaan program prioritas. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.
Menanggapi hal itu, Bupati Lingga menyampaikan apresiasi atas pandangan legislatif serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga menjadi kunci mewujudkan APBD yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Lingga, unsur FORKOPIMDA, staf ahli bupati, kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, serta para tamu undangan lainnya. (RK10)







