RiauKepri.com, PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, melakukan serangkaian pertemuan maraton di Jakarta, Rabu (7/1/2026), untuk mengawal kepentingan pemerintahan serta pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Siak.
Afni menyampaikan, pertemuan pertama dilakukan bersama Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN RI, Dr. Hardianawati, S.E., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Siak mendapat arahan agar segera melaksanakan uji kesesuaian jabatan atau job fit sebagai tahapan penting sebelum pengukuhan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Job fit harus segera dilaksanakan. Insya Allah digelar besok dan lusa. Setelah itu baru bisa dilakukan pengukuhan SOTK yang menjadi kunci tertib administrasi, termasuk untuk pembayaran gaji ASN Januari yang dananya sudah tersedia,” ujar Afni.
Mantan wartawan itu menjelaskan, perampingan SOTK di lingkungan Pemkab Siak berpotensi menyebabkan sejumlah pejabat mengalami demosi bahkan tidak mendapatkan jabatan. Hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan penataan organisasi yang harus dijalankan sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Afni juga menegaskan bahwa kewenangan kepala daerah dalam memindahkan atau mengangkat pegawai kini tidak lagi mutlak. Seluruh proses mutasi wajib mengikuti ketentuan Sistem Integrated Mutasi (I-Mut) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Usai dari BKN, Bupati perempuan pertama di Siak itu melanjutkan pertemuan dengan Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, Sukmo Harsono, S.E., M.M. Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari dukungan APBN melalui Inpres untuk pembangunan infrastruktur jalan, program ketahanan pangan, hingga pengembangan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) agar kembali masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Afni menyebutkan, pada 2025 Siak telah memperoleh bantuan satu paket pembangunan jalan Tualang–Sungai Mandau sepanjang 1,5 kilometer. Namun, masih dibutuhkan sekitar 30 kilometer lagi untuk menyambung akses hingga ke wilayah Tumang.
Selain itu, Pemkab Siak juga mengajukan permohonan bantuan pelayanan dasar bagi wilayah 3T, khususnya pengadaan ambulans laut bagi desa-desa di Kecamatan Sungai Apit seperti Teluk Lanus dan Mungkal.
Untuk memperkuat tindak lanjut, Afni juga diterima Koordinator Transportasi Jalan dan Transportasi Multimoda Bappenas RI, Ahmad Zainuddin, S.Sos., M.A. Ia memastikan akan ada intervensi APBN dalam waktu dekat untuk mendukung kepentingan masyarakat Siak.
Pada hari yang sama, Bupati Siak juga menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Selain itu, komunikasi telah terjalin dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, terkait nasib 3.590 pegawai non-database di lingkungan Pemkab Siak.
“Ketentuan pusat sudah jelas, namun kami tetap berkewajiban berikhtiar memperjuangkan nasib mereka dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” kata Afni.
Afni menambahkan, Pemkab Siak juga menerima sinyal kabar baik dari Kementerian Keuangan yang akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. Afni menegaskan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Siak. (RK1)







