Bicara, soal pertanian kelapa bagi petani kabupaten indragiri hilir. Merupakan sub pokok yang paling dasar, bagi kehidupan masyarakat sekitarnya.
Maka, jangan heran ketika harga beli maupun jual mengalami pergeseran. Menjadi obrolan di tiap – tiap sudut daerah yang di kabupaten indragiri hilir. Mayoritasnya, yakni petani kelapa.
Meski, ada hasil lain selain kelapa. Namun, yang paling banyak kelapa. Maka, tidak heran jika wilayah tersebut di juluki sebagai daerah terbesar kelapa Se – Asia tenggara.
Normalnya, harga kelapa nilai jualnya bisa mencapai 5 ribu bahkan 7 ribu rupiah. Entah, apa gerangan pantang ketemu bulan ramadhan pasti ada pergeseran. Bisa, 4 ribu bahkan ada 2 ribu rupiah.
Bukan soal siapa kebunnya yang lebih luas atau siapa yang tidak punya kebun. Tapi, penting sekiranya para pemangku terkait yang ada di kabupaten indragiri hilir. Menyoroti, secara seksama mau di bawa kemana nasib petani kelapa yang ada di kabupaten indragiri hilir.
Apakah harus kondisi tersebut di biarkan. Bisa, jadi suatu saat akan jadi bomerang nantinya di tengah pemerintah daerah sangat menggalakkan penyelamatan lahan petani masyarakat petani yang ada di kabupaten indragiri hilir.
Misalnya, di beberapa yang ada di kabupaten indragiri hilir di bangun tanggul, bendungan air penahan air pasang laut dan lain sebagainya.
Mengutip, pernyataan Ir. Soekarno bahwa Petani adalah Penyangga Tatanan Negara Indonesia. Maka, sudah seharusnya melakukan tindakan secara cepat dan akurat. Memberikan solusi maupun pandangan. Terkait, keluh-kesah masyarakat yang di biarkan begitu saja. Padahal, semua sektor yang ada di kabupaten indragiri hilir sangat bergantung dengan petani kelapa.
Bayangkan, jika suatu waktu kelapa di tebang ganti sawit atau beberapa petani kelapa berubah posisi dengan bercocok-tanam yang lain. Intinya, ini masalah karena sebagian besar kehidupan masyarakat yang ada di kabupaten indragiri hilir bahkan nasional dan dunia sangatlah bergantung dengan itu.
Makanya, penting sekiranya menghargai mereka dengan tidak membeli harga murah. Tapi, minimal ada standarisasinya. Seperti, kaum pekerja standarisasi berdasarkan UMK dan UMR. Ketika, kita bicara soal gaji maupun upah. Harusnya, petani di perlukan juga terobosan demikian.
Sona Adiansyah, S.Kom.I Pengamat Problematika Kabupaten Indragiri Hilir – Riau









