Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Libur Nyepi dan Idulfitri, Imigrasi Sesuaikan Jadwal Layanan di Seluruh Indonesia

badge-check

Pelayanan publik selama periode libur panjang tetap dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi. (Foto: Ist) Perbesar

Pelayanan publik selama periode libur panjang tetap dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, JAKARTA – Menyambut libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian di seluruh Indonesia. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas pelayanan publik selama periode libur panjang tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, seluruh kantor imigrasi akan menghentikan sementara layanan administrasi mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka dan berjalan normal pada 25 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tertib sekaligus memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen penting seperti paspor maupun izin tinggal.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum periode libur dimulai.

“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran,” jelas Yuldi Yusman.

Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk internasional tetap berjalan normal.

Aktivitas pelayanan di area kedatangan dan keberangkatan bandara maupun pelabuhan internasional tetap beroperasi selama 24 jam seperti biasa. Selain itu, layanan Visa on Arrival juga tetap tersedia untuk melayani wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang mendesak sebelum masa libur, Imigrasi juga membuka opsi layanan percepatan pembuatan paspor. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses juga diimbau segera melakukan pengambilan paling lambat pada 17 Maret 2026.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memberikan kemudahan melalui fitur penjadwalan ulang atau reschedule yang dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Sementara itu, untuk kondisi darurat yang membutuhkan penerbitan paspor secara cepat, seperti kebutuhan pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id, serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” tutup Yuldi. (rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Perjuangkan Sultan Siak ke-2 Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional

29 Agu 2026 - 10:11 WIB

Bupati Afni Perjuangkan Sultan Siak ke-2 Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional

Imigrasi Selatpanjang Dukung SBT, Dorong Perlindungan PMI Meranti yang Bekerja di Malaysia

27 Agu 2026 - 14:16 WIB

Imigrasi Selatpanjang Dukung SBT, Dorong Perlindungan PMI Meranti yang Bekerja di Malaysia

PWI Pusat Minta 10 Anggota PWI Kepri yang Mundur, Segera Serahkan Kartu Anggota

27 Agu 2026 - 12:52 WIB

PWI Pusat Minta 10 Anggota PWI Kepri yang Mundur, Segera Serahkan Kartu Anggota

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

20 Agu 2026 - 08:14 WIB

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Ahmad Muzani dan Jejak Panjang Bersama Pers: Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

18 Agu 2026 - 19:05 WIB

Ahmad Muzani dan Jejak Panjang Bersama Pers: Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Trending di Nasional