Menu

Mode Gelap
Jaga Marwah Organisasi, PWI Kepri Minta DK Evaluasi Legalitas Anggota di Wadah KJK Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Laksanakan Koordinasi Program Kampung Nelayan Merah Putih ke DKP Provinsi Kepri Dua Pelaku Penggelapan Sawit di Pinggir Diamankan, Polisi Sita 1 Ton Buah dan Dua Truk Penggerebekan di Buluh Apo Pinggir, Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB ±5,75 Gram Transaksi Sabu Digagalkan di Titian Antui Pinggir, Satu Pria Diamankan Polisi Perang Melawan Narkoba: Polres Bengkalis Amankan Pengedar di Mandau

Bengkalis

Dua Pelaku Penggelapan Sawit di Pinggir Diamankan, Polisi Sita 1 Ton Buah dan Dua Truk

badge-check


					Dua Pelaku Penggelapan Sawit di Pinggir Diamankan, Polisi Sita 1 Ton Buah dan Dua Truk Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS — Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Kuala Penaso, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin petugas keamanan perusahaan di areal perkebunan PT ADEI.

“Pada saat patroli, saksi menemukan satu unit mobil colt diesel dalam kondisi mencurigakan dengan muatan buah kelapa sawit. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui buah tersebut merupakan hasil penggelapan dari pengurangan muatan kendaraan lain,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial MSC (33) dan DP (33) pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian.

Kedua tersangka diduga melakukan penggelapan dengan cara mengambil sebagian muatan buah kelapa sawit dari kendaraan lain, kemudian memindahkannya ke kendaraan berbeda untuk dibawa keluar dari lokasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil colt diesel serta sebanyak 36 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1 ton.

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp3.518.000.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga pengumpulan barang bukti guna melengkapi proses hukum.

Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 488 KUHPidana tentang penggelapan. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggerebekan di Buluh Apo Pinggir, Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB ±5,75 Gram

24 April 2026 - 11:24 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan di Titian Antui Pinggir, Satu Pria Diamankan Polisi

24 April 2026 - 11:22 WIB

Perang Melawan Narkoba: Polres Bengkalis Amankan Pengedar di Mandau

24 April 2026 - 11:21 WIB

Pengungkapan Sabu di Bathin Solapan: Polisi Amankan Pria Berinisial A.T. dengan Barang Bukti 19 Paket Narkotika

23 April 2026 - 19:11 WIB

Digerebek Dini Hari di Bathin Solapan, Pria Inisial S Simpan Belasan Paket Sabu di Kotak Tisu dan Antangin

23 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Bengkalis