RiauKepri.com, ANAMBAS – Kunjungan kerja Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, ke Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu (13/05/2926), menuai kekecewaan dari kalangan wartawan lokal. Sejumlah awak media mengaku mengalami kesulitan melakukan peliputan akibat aturan protokoler yang dinilai berubah-ubah selama kegiatan berlangsung.
Kedatangan Kapolda Kepri bersama rombongan disambut jajaran Polres Kepulauan Anambas di kawasan Anambas Resort. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi personel kepolisian di wilayah perbatasan sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal di daerah kepulauan.
Sejak sebelum rombongan tiba, area penyambutan telah dipadati personel kepolisian dan unsur protokoler dengan pengamanan yang terlihat lebih ketat dibanding kunjungan pejabat sebelumnya.
Sebanyak 13 wartawan dari berbagai media di Anambas hadir untuk melakukan peliputan langsung serta menunggu kesempatan melakukan wawancara terkait situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Polda Kepri. Para awak media telah mempersiapkan peralatan dokumentasi guna mengambil gambar selama kegiatan berlangsung.
Namun, proses peliputan disebut tidak berjalan sesuai harapan. Sejumlah wartawan mengaku tidak mendapat akses leluasa untuk mendekati area kegiatan maupun mengambil dokumentasi secara langsung.
Situasi semakin ketat setelah muncul larangan mengambil gambar Ketua Bhayangkari Polda Kepri, Detta Asep Safrudin. Ketentuan tersebut dinilai semakin membatasi ruang gerak wartawan saat melakukan peliputan di lokasi.
Selain itu, aturan peliputan yang diterapkan oleh pihak protokoler disebut beberapa kali berubah dalam waktu singkat. Awalnya, wartawan masih diperbolehkan berada di sekitar area penyambutan. Namun tidak lama kemudian, mereka kembali diminta bergeser menjauh dari lokasi utama kegiatan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah awak media kesulitan menyesuaikan posisi dan waktu pengambilan gambar. Beberapa wartawan juga menyayangkan minimnya pengarahan teknis sebelum kegiatan dimulai dari pihak Seksi Humas Polres Kepulauan Anambas.
“Kalau memang ada batasan tertentu, seharusnya disampaikan sejak awal agar kami bisa menyesuaikan proses peliputan,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.
Kunjungan kerja Kapolda Kepri sendiri berlangsung dengan pengamanan dan pengawasan ketat dari personel yang bertugas. Namun sebelum rangkaian penyambutan selesai, sejumlah wartawan memilih meninggalkan lokasi karena merasa tidak dapat melakukan peliputan secara maksimal.
Padahal, kehadiran media dinilai penting sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat terkait agenda kunjungan pimpinan tertinggi kepolisian di Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media terkait adanya pembatasan peliputan, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, membantah melarang wartawan untuk melakukan peliputan selama kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Waduh, tidak pernah ada larangan itu dari saya, Mas. Silakan bergabung di acara saya maupun Ibu Bhayangkari. Saya tidak pernah melarang rekan-rekan media untuk meliput. Justru dengan senang hati kami bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat media di Anambas,” ujar Kapolda Kepri saat dikonfirmasi awak media.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan sejumlah wartawan yang mengaku mengalami keterbatasan akses dan perubahan aturan protokoler saat melakukan peliputan kegiatan penyambutan Kapolda Kepri di kawasan Anambas Resort. (RK 15)







