Menu

Mode Gelap
Green Policing, Polsek Rangsang Tanam Pohon Hias di Gereja GPdI Desa Beting Dusun Banau Roby Tinjau Rehabilitasi Jalan Sei Jati, Pastikan Masyarakat Merasakan Dampak dan Manfaat Sapu Bersih Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Satnarkoba Bekuk Penyalah Guna Narkoba di Kecamatan Bantan Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Bongkar Peredaran Sabu di Kelapapati, Dua Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pengedar Sabu, 4,45 Gram Barang Haram di Amankan Petugas ‎Pemilihan BPD Desa Bukit Padi Resmi Digelar di Balai Desa

Meranti

Green Policing, Polsek Rangsang Tanam Pohon Hias di Gereja GPdI Desa Beting Dusun Banau

badge-check


					Penyerahan pohon pinang hias dari Polsek Rangsang ke Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir. (Foto: ist) Perbesar

Penyerahan pohon pinang hias dari Polsek Rangsang ke Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan Green Policing berupa sosialisasi edukasi peduli lingkungan serta penanaman pohon pinang hias di lingkungan Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran personel Polsek Rangsang bersama jemaat Gereja GPdI Desa Beting sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH melalui Aipda Suharmoko SE, didampingi Bripka Khairy, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya edukatif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal, sekolah, maupun rumah ibadah.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi tentang kepedulian terhadap lingkungan sekaligus melakukan penanaman bibit pohon pinang hias di lingkungan rumah ibadah Gereja GPdI Desa Beting guna mendukung kelestarian alam,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang diterapkan kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, Green Policing hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

“Konsep Green Policing ini menjadi langkah adaptif kepolisian dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polsek Rangsang menerjemahkan kebijakan Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat, salah satunya melalui edukasi perlindungan lingkungan dan penghijauan di kawasan rumah ibadah.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta jemaat gereja yang hadir. Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlanjutan alam di Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls/Humas Polres Meranti)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Meranti Naik ke Tahap Penyidikan

13 Mei 2026 - 17:51 WIB

Polsek Tebingtinggi Pastikan Hasil Panen Warga dalam Budidaya Lele Memuaskan

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jembatan Merah Putih Akses Pendidikan di Wilkum Polsek Tebingtinggi Dikerjakan

12 Mei 2026 - 19:05 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

12 Mei 2026 - 17:46 WIB

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Trending di Meranti