Menu

Mode Gelap
Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat “Jaga Bumi Sejak Dini”: Kapolres Meranti Sosialisasikan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar Peran Indonesia dalam Komunitas ASEAN  Bahaya bagi Pengguna Jalan, Pemkab Meranti Akan Tata Kabel Jaringan Internet Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026

Bengkalis

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

badge-check

Tersangka kasus tindak pidana penganiayaan.  (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana penganiayaan. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial A.U.S. (32) diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami kekerasan fisik di kediamannya yang berada di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp. Pelaku yang diketahui merupakan pacar korban merasa kesal karena korban tidak segera membalas pesan darinya.

Saat mendatangi rumah korban, pelaku diduga langsung melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban secara berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir yang pecah dan bengkak.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Primadona.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan berupa penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi untuk melengkapi proses penyidikan.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat

30 Juli 2026 - 21:24 WIB

KADIN Riau Jajaki Kolaborasi Porang dan Geronggang di Bengkalis, Buka Peluang Ekonomi Berbasis Agroforestri

29 Juli 2026 - 13:45 WIB

Momen “Buka Lawang” di Balai Adat, Sekda Ersan: Mari Bersama Rawat Warisan Leluhur Demi Bengkalis yang Lebih Berkemajuan

29 Juli 2026 - 13:25 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bantan, Dukung Program P4GN

29 Juli 2026 - 08:07 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

29 Juli 2026 - 08:04 WIB

Trending di Bengkalis