Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati Respons Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Mandau Dukung Program P4GN, Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan Lantaklah! Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 19 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Aktivitas Pelayaran Tetap Waspada Musholla Nusirwan di Polsek Bina Widya Buka Kelas Ngaji Gratis untuk Anak-anak

Bengkalis

Dukung Program P4GN, Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

badge-check

Dukung Program P4GN, Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali diwujudkan melalui pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh jajaran Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial A (34) dan A (35). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama beserta barang bukti.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian mengamankan tersangka kedua di sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban. Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp361.000, satu kotak rokok, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Mandau

19 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

16 Juli 2026 - 20:58 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

16 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

16 Juli 2026 - 20:39 WIB

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahguna Sabu dalam Program P4GN

15 Juli 2026 - 09:23 WIB

Trending di Bengkalis