Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN

badge-check

Dua tersangka terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. (Foto: ist) Perbesar

Dua tersangka terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. (Foto: ist)

Riaukepri.com. BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan. Melalui jajaran Polsek Mandau, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (21/7/2026) dini hari di wilayah Desa Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Seroja, Desa Balik Alam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W.A.A.. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 butir narkotika yang diduga jenis ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang terduga lainnya berinisial D.M.P. di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Desa Balik Alam.

Selain dua butir diduga narkotika jenis ekstasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp205.000, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap Program P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis

10 Sep 2026 - 11:49 WIB

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis

Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Berbuah Hasil, 65 Bungkus Diduga Sabu Berhasil Diungkap

10 Sep 2026 - 09:43 WIB

Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Berbuah Hasil, 65 Bungkus Diduga Sabu Berhasil Diungkap

HUT Kemenhaj ke-1, BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

9 Sep 2026 - 09:23 WIB

HUT Kemenhaj ke-1, BRK Syariah Bengkalis Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

8 Sep 2026 - 09:14 WIB

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

Kembangkan Kasus Karhutla, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Pendudukan Kawasan Hutan

4 Sep 2026 - 09:55 WIB

Kembangkan Kasus Karhutla, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Pendudukan Kawasan Hutan
Trending di Bengkalis