RiauKepri.com, ANAMBAS — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. BPD diharapkan tidak hanya hadir sebagai lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi benar-benar menjalankan perannya untuk memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi dalam pembangunan.
Hal itu disampaikan Rian saat menghadiri pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Rian mengatakan, pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan amanah masyarakat. Karena itu, anggota BPD perlu memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya agar dapat bekerja secara optimal.
“Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, pahami fungsi dan tugas sebagai BPD, serta terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” ujar Rian.

Menurutnya, posisi BPD cukup penting dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
Karena itu, Rian mengingatkan agar BPD tidak hanya aktif ketika ada kegiatan formal.
Keberadaan BPD harus dirasakan masyarakat melalui kemampuan menyerap persoalan, menyampaikan aspirasi, serta mendorong pemerintah desa mencari solusi atas kebutuhan warga.
“BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa. BPD memiliki fungsi penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan ikut mengawal jalannya pemerintahan desa,” tegasnya.
Rian menilai, pengawasan yang dilakukan BPD tidak harus dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah desa. Pengawasan harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan, terbuka, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong anggota BPD membangun komunikasi yang sehat dengan kepala desa. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi melalui dialog dan pembahasan yang konstruktif.
“Yang paling penting adalah komunikasi. BPD, pemerintah desa dan masyarakat harus saling terbuka. Kalau komunikasi berjalan baik, persoalan di desa bisa dibahas dan dicarikan jalan keluarnya bersama,” katanya.
Ia juga berharap BPD mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi warga yang disampaikan melalui BPD harus dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa.
Menurut Rian, pembangunan desa akan lebih tepat sasaran apabila dimulai dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, BPD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan suara warga tidak berhenti pada forum musyawarah, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang nyata.
“Harapan kita, BPD yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, menjaga amanah masyarakat, dan ikut mendorong pembangunan desa yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, S.H., M.M., unsur TNI dan Polri, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. (Adv)







