Oleh: Andryan Rahmana Riswandi, S.Ag.
Pemerhati Pendidikan, Sosial dan Founder Ruang Beraksi Indonesia
Setiap tanggal 17 Agustus, kita mengibarkan Merah Putih, mengikuti upacara, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, dan mengenang jasa para pahlawan. Tahun ini, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan.
Delapan puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam perjalanan tersebut, Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Jalan dibangun, gedung-gedung berdiri, teknologi berkembang, pendidikan semakin terbuka, dan pembangunan terus berjalan di berbagai daerah.
Namun, di tengah berbagai capaian itu, ada satu pertanyaan yang menurut saya perlu terus kita ajukan:
Sudahkah kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh semua rakyat Indonesia?
Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi rasa syukur atas kemerdekaan. Justru sebaliknya, pertanyaan ini adalah bentuk kecintaan kepada Indonesia. Sebab kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan, tetapi tentang bagaimana setiap warga negara dapat hidup dengan bermartabat, mendapatkan kesempatan yang adil, serta merasakan kehadiran negara dalam kehidupannya.
1. Membangun Negeri Bukan Hanya Membangun Fisik
Pembangunan fisik tentu penting. Jalan tol, jembatan, gedung sekolah, rumah sakit, bandara, dan berbagai infrastruktur merupakan bagian dari kemajuan bangsa.
Tetapi ada satu pembangunan yang tidak boleh kita lupakan: pembangunan manusia.
Jangan sampai kita berhasil membangun gedung-gedung yang megah, tetapi gagal membangun karakter manusianya. Jangan sampai teknologi semakin maju, tetapi etika dan budi pekerti justru semakin mundur.
Kita melihat bagaimana zaman yang semakin modern membawa tantangan besar bagi generasi muda. Media sosial memberikan banyak manfaat, tetapi juga dapat menjadi ruang berkembangnya perundungan, ujaran kebencian, perilaku konsumtif, budaya instan, hingga menurunnya rasa hormat terhadap sesama.
Karena itu, pendidikan karakter tidak boleh menjadi sekadar pelengkap dalam dunia pendidikan.
Anak-anak bangsa tidak cukup hanya diajarkan untuk mendapatkan nilai tinggi. Mereka juga harus diajarkan tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, empati, kesantunan, dan keberanian untuk melakukan hal yang benar.
Membangun Indonesia berarti membangun jiwa sekaligus raganya. Sebab bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki infrastruktur yang maju, tetapi bangsa yang memiliki manusia dengan karakter yang kuat.
2. Keadilan Tidak Boleh Mengenal Pandang Bulu
Kemerdekaan juga tidak dapat dipisahkan dari keadilan.
Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, dan kesempatan hidup yang layak. Tidak boleh ada warga negara yang merasa menjadi masyarakat kelas dua hanya karena ia miskin, tinggal di daerah terpencil, atau tidak memiliki kekuasaan.
Lebih dari itu, keadilan harus benar-benar menjadi keadilan.
Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jangan sampai keadilan hanya kuat menghadapi mereka yang tidak memiliki kekuasaan, tetapi melemah ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan dan pengaruh.
“Keadilan tidak boleh pandang bulu. Tidak boleh dibedakan antara pejabat dan rakyat. Tidak boleh berbeda hanya karena seseorang memiliki kekayaan, jabatan, koneksi, ataupun kekuasaan.”
Di hadapan hukum, pejabat dan rakyat sama-sama warga negara.
Jika rakyat harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, maka siapa pun yang memiliki jabatan juga harus bertanggung jawab ketika melakukan kesalahan.
Sebab ketika hukum dapat dibeli oleh kekuasaan, maka yang terancam bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
3. Kemerdekaan Harus Terasa di Meja Makan Rakyat
Kemerdekaan juga harus memiliki wajah kesejahteraan.
Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dalam angka-angka pertumbuhan ekonomi atau megahnya pusat-pusat kota. Kita harus melihat bagaimana kehidupan masyarakat di lapisan bawah.
– Apakah mereka memiliki pekerjaan?
– Apakah anak-anak mereka dapat bersekolah dengan layak?
– Apakah mereka dapat memperoleh layanan kesehatan?
– Apakah penghasilan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kemerdekaan seharusnya bukan hanya terasa di lapangan upacara, tetapi juga terasa di rumah-rumah rakyat.
Masih ada masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Masih ada keluarga yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masih ada anak-anak yang memiliki cita-cita besar tetapi terbentur keterbatasan ekonomi.
Di sinilah pemerintah harus hadir.
Program kesejahteraan harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Bantuan harus tepat sasaran. Kebijakan harus mampu memperkuat masyarakat agar tidak selamanya bergantung, tetapi memiliki kesempatan untuk mandiri.
Sebab kemerdekaan adalah jembatan menuju keadilan, bukan tujuan akhir.
4. Ketika Masyarakat Menunggu Lapangan Pekerjaan
Salah satu persoalan yang juga perlu menjadi perhatian adalah tekanan ekonomi masyarakat.
Kita dapat melihat bagaimana sebagian masyarakat, terutama kelas menengah, menghadapi tekanan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Pendapatan harus berhadapan dengan biaya hidup yang terus meningkat, sementara kemampuan menabung semakin tergerus.
Dalam kondisi seperti ini, lapangan pekerjaan menjadi sesuatu yang sangat penting.
Bagi seorang anak muda, pekerjaan bukan sekadar soal mendapatkan penghasilan. Pekerjaan adalah kesempatan untuk berdiri di atas kaki sendiri, membantu keluarga, merencanakan masa depan, dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, penciptaan lapangan kerja harus menjadi perhatian serius. Dan ketika kesempatan kerja tersedia, satu prinsip yang tidak boleh ditinggalkan adalah kompetensi. Jangan sampai masyarakat memiliki persepsi bahwa untuk mendapatkan pekerjaan harus memiliki “orang dalam/koneksi”.
Istilah ordal atau orang dalam tidak boleh menjadi budaya yang dianggap wajar.
Kesempatan harus diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, integritas, dan kinerja.
Anak muda yang belajar bertahun-tahun, meningkatkan keterampilan, dan berusaha mengembangkan dirinya harus memiliki kesempatan yang sama dengan siapa pun.
Jangan kita biarkan orang yang kompeten kalah hanya karena tidak memiliki koneksi.
Jika kesempatan selalu diberikan berdasarkan kedekatan, maka yang rusak bukan hanya sistem rekrutmen, tetapi juga harapan generasi muda terhadap masa depan.
5. Merdeka Juga Berarti Berani Mengoreksi
Mencintai Indonesia tidak berarti kita harus diam terhadap persoalan yang ada. Justru karena mencintai negeri ini, kita harus berani melakukan koreksi.
Kita perlu berani berbicara ketika melihat ketimpangan. Berani menyampaikan kritik ketika kebijakan belum berpihak kepada masyarakat. Berani membela mereka yang suaranya tidak terdengar.
Kritik bukan berarti membenci negara. Kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki adalah bagian dari kecintaan kepada bangsa.
Begitu pula pemerintah perlu memiliki ruang yang luas untuk menerima kritik. Pemerintah tidak akan menjadi lemah karena dikritik. Sebaliknya, pemerintah dapat menjadi lebih kuat ketika mampu mendengar suara masyarakat dan memperbaiki kekurangan.
81 Tahun Merdeka, Perjuangan Belum Selesai
Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya tidak membuat kita berhenti bertanya.
Justru semakin panjang usia sebuah bangsa, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan kemerdekaan tidak kehilangan maknanya.
Kita bersyukur atas pembangunan yang telah dicapai. Kita menghargai berbagai kemajuan yang telah dihasilkan.
Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
– Masih ada ketimpangan.
– Masih ada kemiskinan.
– Masih ada persoalan pendidikan.
– Masih ada masyarakat yang mencari pekerjaan.
– Masih ada persoalan keadilan.
– Masih ada tantangan dalam membangun karakter generasi muda.
Semua itu bukan alasan untuk pesimis terhadap Indonesia. Sebaliknya, semua itu adalah alasan mengapa kita harus terus bekerja.
Karena kemerdekaan bukan hadiah yang selesai diterima pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus diisi dan diperjuangkan.
Sudahkah Kemerdekaan Dirasakan Semua?
Pada akhirnya, pertanyaan ini kembali kepada kita:
Sudahkah kemerdekaan dirasakan semua?
Mungkin jawabannya belum sepenuhnya. Dan mengakui bahwa masih ada kekurangan bukan berarti kita tidak mencintai Indonesia. Justru dari sanalah refleksi harus dimulai.
Kita ingin Indonesia yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga maju dalam karakter.
Indonesia yang tidak hanya tumbuh ekonominya, tetapi juga merata kesejahteraannya.
– Indonesia yang tidak hanya memiliki hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan.
– Indonesia yang tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi memberikan kesempatan berdasarkan kompetensi, bukan koneksi.
– Indonesia yang tidak hanya meminta rakyat percaya kepada negara, tetapi juga menghadirkan alasan bagi rakyat untuk percaya.
Pada usia 81 tahun, mungkin inilah saatnya kita memaknai kemerdekaan dengan lebih dewasa.
Dan kepada para pemegang amanah kekuasaan, pertanyaan yang lebih besar juga patut direnungkan:
Sudahkah pembangunan yang dilakukan benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat?
Sebab pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukan hanya seberapa megah pembangunan yang kita bangun.
Ukuran kemerdekaan adalah seberapa banyak manusia yang dapat hidup bermartabat di dalamnya.
– Mari terus menjaga Indonesia.
– Mari terus mengkritik dengan niat memperbaiki.
– Mari terus membangun dengan keberpihakan kepada rakyat.
Dan mari memastikan bahwa kemerdekaan tidak berhenti sebagai perayaan, tetapi benar-benar menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh anak bangsa.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi bebas dari ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, dan kehilangan harapan.
Tentang Penulis
Andryan Rahmana Riswandi, S.Ag. merupakan pemerhati pendidikan dan sosial yang memiliki perhatian terhadap persoalan pendidikan, pembentukan karakter generasi muda, kepedulian sosial, serta pembangunan masyarakat.
Ia aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan dan sosial serta terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan gerakan kepemudaan. Ia juga mendirikan komunitas yang berfokus pada Pendidikan, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Baginya, pendidikan bukan sekadar proses mencerdaskan secara akademik, tetapi juga proses membangun manusia yang berkarakter, memiliki kepedulian, bertanggung jawab, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui tulisan dan berbagai aktivitas sosial, Andryan berupaya menyuarakan pentingnya pendidikan yang memanusiakan, keadilan sosial, serta keterlibatan generasi muda dalam menghadirkan perubahan di tengah masyarakat.








