Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

P4GN Polres Bengkalis: Pengedar Sabu 2,5 Gram Diamankan di Bathin Solapan

badge-check

P4GN Polres Bengkalis: Pengedar Sabu 2,5 Gram Diamankan di Bathin Solapan Perbesar

RiauKepri.com l. BENGKALIS — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial M (51) diamankan petugas bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,50 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.32 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan M di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak kecil yang berada di dalam saku celana terduga pelaku.

Di dalam kotak tersebut ditemukan satu paket sedang dan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,50 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap AKP Tidar.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu kotak kecil sebagai tempat penyimpanan dan satu unit handphone. Hasil tes urine terhadap M juga menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine.

Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Tidar menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan informasi dan partisipasi masyarakat. Polres Bengkalis sebelumnya juga terus menekankan pentingnya sinergi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

20 Agu 2026 - 12:06 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 4,74 Gram di Pinggir, Dua Orang Diamankan

20 Agu 2026 - 12:05 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 4,74 Gram di Pinggir, Dua Orang Diamankan

Delapan Paket Sabu Diamankan, Seorang Pria Diciduk di Duri Barat

20 Agu 2026 - 12:02 WIB

Delapan Paket Sabu Diamankan, Seorang Pria Diciduk di Duri Barat

Dua Pria Diamankan Polres Bengkalis Bersama Sabu 1,12 Gram” di Bathin Solapan

20 Agu 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Diamankan Polres Bengkalis Bersama Sabu 1,12 Gram” di Bathin Solapan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 5 Butir Diamankan

19 Agu 2026 - 11:52 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 5 Butir Diamankan
Trending di Bengkalis