Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD

badge-check

Kunjungan kerja spesifik Komisis II DPR RI di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. (Foto: ist) Perbesar

Kunjungan kerja spesifik Komisis II DPR RI di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah masuk dalam kelompok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja positif di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi dalam paparan Pemerintah Provinsi Riau di acara kunjungan kerja spesifik Komisis II DPR RI di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu 2 September 2026.

Dalam agenda yang membahas terkait pengawasan terhadap permasalahn aset Pemerintah Daerah Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD di Provinsi Riau masa persidangan 1 tahun siding 2026-2027 itu, Sekda Riau menyebutkan BRK Syariah menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring pertumbuhan bisnis dan kontribusinya bagi perekonomian daerah.

Dalam pemetaan kinerja BUMD, BRK Syariah berada pada kategori kinerja meningkat atau positif, bersama PT Jamkrida Riau. Sementara sejumlah BUMD lainnya berada dalam kategori stagnan hingga mengalami penurunan kinerja dan memerlukan langkah penyehatan.

“Untuk BRK Syariah, kinerja positif tersebut antara lain didorong oleh perluasan pangsa pasar perbankan syariah, efisiensi penyaluran kredit dan pembiayaan, optimalisasi aset, serta kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK). Capaian ini sekaligus menempatkan BRK Syariah pada posisi strategis dalam ekosistem ekonomi daerah,’ kata Syahrial Abdi.

Selanjutnya, sebagai bank milik pemerintah daerah, kinerja perusahaan tidak hanya diukur dari sisi bisnis, tetapi juga dari kemampuannya memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pendapatan daerah.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sekda juga menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau menegaskan, perbedaan kondisi masing-masing BUMD menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. BUMD yang sehat dan mampu memberikan kontribusi harus diperkuat dan dikembangkan, sementara BUMD yang masih memiliki potensi tetapi menghadapi persoalan kinerja diarahkan untuk menjalani proses penyehatan.

“Yang sehat dan memberikan kontribusi tentu harus kita perkuat dan kembangkan. Yang masih memiliki potensi tetapi mengalami persoalan kinerja harus kita sehatkan,” demikian disampaikan dalam paparan Pemprov Riau.

#BRK Syariah Masuk Prioritas Penguatan

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Riau dalam menata kembali seluruh BUMD agar memberikan manfaat yang lebih optimal bagi daerah.
Dalam paparan tersebut, Sekda juga menunjukkan bahwa akumulasi penyertaan modal kepada tujuh BUMD hingga Semester I 2026 mencapai sekitar Rp980 miliar. BRK Syariah menjadi penerima penyertaan modal terbesar, dengan total sekitar Rp519 miliar.

Besarnya dukungan modal tersebut sekaligus menuntut adanya kinerja dan manfaat yang sebanding bagi daerah. Karena itu, Pemprov Riau menempatkan evaluasi kinerja, produktivitas aset, kelayakan bisnis, arus kas, hingga dampak dan manfaat bagi daerah sebagai dasar dalam menentukan kebijakan terhadap BUMD.

Pendekatan tersebut membuat kebijakan terhadap BUMD tidak lagi dilakukan secara seragam. BUMD yang memiliki kinerja baik diarahkan untuk terus meningkatkan produktivitas dan kontribusinya. Sebaliknya, perusahaan yang mengalami persoalan kinerja harus memiliki langkah pemulihan yang jelas dan terukur.

Pemprov Riau menyiapkan tahapan pembenahan BUMD secara bertahap, terukur dan berbasis hasil evaluasi. Dalam dua tahun, pemerintah daerah menargetkan hasil pembenahan mulai terlihat, antara lain melalui berkurangnya aset idle, membaiknya kondisi BUMD yang bermasalah, meningkatnya produktivitas, serta semakin kuatnya sistem pengendalian dan digitalisasi kinerja.

Bagi BRK Syariah, arah kebijakan tersebut menjadi momentum untuk mempertahankan kinerja positif sekaligus memperluas kontribusi sebagai BUMD strategis milik daerah.

Dengan dukungan penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, BRK Syariah diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai institusi perbankan, tetapi juga semakin mampu menjalankan peran sebagai penggerak ekonomi daerah dan sumber kontribusi bagi PAD Riau. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

3 Sep 2026 - 09:08 WIB

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

Majelis Zikir LAMR: Ketika Kecintaan Kepada Rasulullah Menyatu dengan Jati Diri Melayu

3 Sep 2026 - 08:50 WIB

Majelis Zikir LAMR: Ketika Kecintaan Kepada Rasulullah Menyatu dengan Jati Diri Melayu

Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Janji Kawal DBH Siak Bersama

2 Sep 2026 - 21:07 WIB

Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Janji Kawal DBH Siak Bersama

Bupati Afni Kunci Komitmen Perbaikan 29,74 Km Jalan Kabupaten Menggunakan CSR Perusahaan

31 Agu 2026 - 16:01 WIB

Bupati Afni Kunci Komitmen Perbaikan 29,74 Km Jalan Kabupaten Menggunakan CSR Perusahaan
Trending di Pekanbaru