RiauKepri.com, MERANTI – Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Tahun 2026 di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat, AIPTU Andri Kurniawan, sebagai bentuk pendampingan kepada petani sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan pertanian merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan para petani dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Lahan tanaman jagung pipil yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar setengah hektare dan berada di wilayah Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan kendala berupa belum turunnya hujan di wilayah tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.
Meski demikian, kegiatan pendampingan tetap dilakukan sebagai upaya membantu petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta mendorong keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Rangsang.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rangsang juga berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat, khususnya para petani, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pengecekan lahan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan terkendali. (RK12).







