Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Buat Tabiat, Diakhir Masa Pensiun Oknum Guru SD di Inhu Cabuli Sejumlah Murid

badge-check

Ilustrasi (net). Perbesar

Ilustrasi (net).

RiauKepri.com, INHU- Ironi dan menyesakkan datang dari seorang guru, di masa pensiunnya berbuat tabiat. Berkelakuan tak senonoh di balik wajah ramah seorang pendidik, tersembunyi sisi gelap yang menghancurkan kepercayaan dan lebih buruk lagi, masa depan anak-anak yang seharusnya dia bimbing.

Adalah OSM, pria 59 tahun yang selama puluhan tahun dikenal sebagai guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini mendekam di tahanan polisi. Ia diduga mencabuli sejumlah murid yang seharusnya ia lindungi.

Melansir dari riaupos.co, Kepala Polres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi Humas Aiptu Misran SH, Kamis (19/6/2025), membenarkan peristiwa memilukan sekaligus memancing emosi itu.
“Kasus ini tengah kami tangani secara serius. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Awal Mula Terungkap

Laporan itu bermula dari keresahan seorang ibu. Pada suatu hari di bulan April, putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar pulang dengan raut berbeda. Keterangan polos sang anak membuat sang ibu tercengan, putrinya mengaku mengalami perlakuan tak pantas dari gurunya sendiri, di lingkungan sekolah, tak jauh dari kantin.

Si ibu lantas menyampaikan pengakuan anaknya kepada pihak sekolah. Kepala sekolah dan wali kelaspun segera bereaksi. Tanpa menunggu lama, laporan resmi dilayangkan ke Polsek Peranap pada 18 Juni 2025.

“Awalnya hanya satu korban. Tapi setelah kami dalami, muncul pengakuan lain. Ternyata lebih dari satu murid yang menjadi korban,” ujar Misran.

Semakin Ramai di Video

Kasus ini kian ramai setelah beredar sebuah video pengakuan dari murid lain yang diduga juga menjadi korban. Warganet tersentak. Reaksi cepat datang dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap yang segera memanggil saksi-saksi, orangtua korban, guru, hingga kepala sekolah.

Dalam pemeriksaan, OSM tak mampu berkelit. Ia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut kepada beberapa murid. Modusnya, kata polisi, dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

“Pengakuan itu menjadi dasar kuat bagi kami untuk menetapkan status tersangka,” ujar Misran.

Tersangka Ditangkap

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 11.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan ponsel milik pelaku. Saat ini OSM ditahan di Mapolsek Peranap untuk menjalani proses hukum.

Meski tak menimbulkan kerugian materiil, pihak kepolisian menyebut dampak psikologis terhadap para korban sangat berat. Trauma pada usia dini tak mudah disembuhkan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai Undang‑Undang Perlindungan Anak,” tegas Misran. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton Dimulai Sepanjang 10 Kilometer

23 Sep 2026 - 08:54 WIB

BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton Dimulai Sepanjang 10 Kilometer

BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F

22 Sep 2026 - 11:53 WIB

BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F

Kafilah Siak Sukses di MTQ Nasional, Bupati Siak Beri Hadiah Umroh

21 Sep 2026 - 15:54 WIB

Kafilah Siak Sukses di MTQ Nasional, Bupati Siak Beri Hadiah Umroh

Raja Zalim

19 Sep 2026 - 09:18 WIB

Raja Zalim

Kado HUT ke-27, Syair Perang Siak Raih IKON Nasional

18 Sep 2026 - 15:50 WIB

Kado HUT ke-27, Syair Perang Siak Raih IKON Nasional
Trending di Riau