Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Batam

Perkuat Proteksi Anak di Tengah Kota Industri, Pemko Batam Dukung Penuh Ranperda Kota Ramah Anak

badge-check

Rapat paripurna menyampaikan pendapat atas Ranperda tentang Kota Ramah Anak. F: Humas DPRD Batam Perbesar

Rapat paripurna menyampaikan pendapat atas Ranperda tentang Kota Ramah Anak. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam menyatakan komitmen kuat untuk memperkuat perlindungan anak di tengah tantangan kota industri yang kompleks. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (24/7/2025), saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wakil Wali Kota, menyebut Ranperda inisiatif DPRD ini sebagai langkah strategis dalam menjawab realitas sosial di Batam, termasuk risiko eksploitasi anak dan ketimpangan sosial akibat pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

“Sebagai kota industri dan perdagangan, Batam dihadapkan pada tantangan kemiskinan, urbanisasi, hingga kekerasan terhadap anak. Ranperda ini adalah instrumen penting untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari keluarga rentan,” kata Jefridin.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa perlindungan anak tak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut perencanaan kota, pelayanan publik, dan pendidikan yang berpihak pada tumbuh kembang anak.

Pemko Batam menyatakan setuju agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, Jefridin mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan substansi agar tetap sesuai kewenangan daerah dan selaras dengan aturan nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, menegaskan lembaganya akan mengawal proses legislasi ini hingga tuntas. “Ranperda ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat Batam agar anak-anak bisa tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola kota yang inklusif dan ramah anak, sejalan dengan arahan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BEI Kepri Gandeng Media, Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

24 Okt 2026 - 06:30 WIB

BEI Kepri Gandeng Media, Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media

23 Okt 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media

Ombudsman Kepri Turun Langsung ke Lapas Batam, Pelayanan Publik dan Hak Warga Binaan Jadi Sorotan

23 Okt 2026 - 06:25 WIB

Ombudsman Kepri Turun Langsung ke Lapas Batam, Pelayanan Publik dan Hak Warga Binaan Jadi Sorotan

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

22 Okt 2026 - 14:33 WIB

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Datangi Graha PWI Kepri, Kevin Manurung Curhat Dikeluarkan Rektor ITEBA Batam

22 Okt 2026 - 14:23 WIB

Datangi Graha PWI Kepri, Kevin Manurung Curhat Dikeluarkan Rektor ITEBA Batam
Trending di Batam