RiauKepri.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) resmi memperkuat sinergi lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan jasa perbankan. Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, serta berlandaskan prinsip syariah.
Acara penandatanganan berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Kamis (19/6/2025) malam. Hadir langsung Gubernur Riau Abdul Wahid, Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, serta jajaran pejabat Pemprov Riau dan pimpinan divisi BRK Syariah.
Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi nyata dalam memperkuat peran bank daerah sebagai mitra pemerintah dalam tata kelola keuangan. “Melalui PKS ini, kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang efisien, transparan, dan sesuai syariah untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa BRK Syariah memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi pemerintahan maupun pelayanan publik. “Bank ini adalah bagian dari identitas daerah. Tugas kita bersama memastikan BRK Syariah tumbuh kuat, tidak hanya melayani sektor pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam dunia perbankan. Menurutnya, BRK Syariah perlu memperluas akses digital agar mampu bersaing dengan bank nasional sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Perbankan digital adalah masa depan. BRK Syariah harus berani menjadi pelopor layanan keuangan berbasis teknologi yang mudah diakses,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan solusi keuangan yang lebih inklusif, terutama untuk mendukung pembiayaan UMKM dan sektor produktif lainnya di Riau. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.
Selain itu, sinergi ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Riau membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kokoh. Hal ini selaras dengan potensi besar daerah yang memiliki basis keagamaan kuat serta dukungan regulasi pemerintah pusat dalam pengembangan keuangan syariah.
BRK Syariah sendiri telah bertransformasi penuh menjadi bank syariah sejak 2022. Sejak saat itu, bank ini terus mendorong inovasi layanan, mulai dari digital banking, pembiayaan sektor produktif, hingga program tanggung jawab sosial yang menyasar masyarakat kecil.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Riau menaruh harapan besar agar BRK Syariah menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkeadilan. “Kami ingin bank daerah ini menjadi garda depan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif,” tutur Gubernur Wahid.
Penandatanganan PKS ini menandai awal dari langkah besar antara Pemprov Riau dan BRK Syariah. Kolaborasi berkelanjutan diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan daerah, tetapi juga menjadikan Riau sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah terdepan di Indonesia. (RK1/*)








