RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Masyarakat Kepulauan Riau kini semakin mudah membayar pajak daerah. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Tanjungpinang resmi menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri dalam penyediaan layanan pembayaran pajak berbasis digital.
Melalui kerja sama ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) dapat dilakukan langsung lewat aplikasi E-Samsat Kepri, Sibijak, dan Sipinter yang sudah terhubung dengan sistem elektronik BRK Syariah.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Labersa Grand Hotel & Convention Center, Kampar, Riau, Kamis (18/9/2025). Kesepakatan tersebut diteken oleh Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, dan Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, disaksikan langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sekda Kepri Adi Prihantara, serta jajaran direksi BRK Syariah.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyebutkan layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama ini menjadi komitmen kami mendukung masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih cepat, aman, dan efisien,” ungkap Helwin.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut mengapresiasi sinergi tersebut. Ia berharap sistem digitalisasi pajak bisa diperluas ke sektor lain untuk mendongkrak potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Intensifikasi dengan sistem digital ini penting agar potensi pajak yang kita miliki bisa dimaksimalkan,” ujar Ansar.
Hadirnya layanan pajak digital ini diharapkan bukan hanya mempercepat transaksi masyarakat, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, inovatif, dan berbasis teknologi. (*)







