Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

BRK Syariah-Pemprov Kepri Resmikan Layanan Pajak Digital, Bayar PKB Kini Bisa Lewat Aplikasi

badge-check

BRK Syariah Tanjungpinang resmi bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau penandatanganan perjanjian kerja sama dalam penyediaan layanan informasi dan pembayaran pajak daerah secara digital. Perbesar

BRK Syariah Tanjungpinang resmi bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau penandatanganan perjanjian kerja sama dalam penyediaan layanan informasi dan pembayaran pajak daerah secara digital.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Masyarakat Kepulauan Riau kini semakin mudah membayar pajak daerah. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Tanjungpinang resmi menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri dalam penyediaan layanan pembayaran pajak berbasis digital.

Melalui kerja sama ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) dapat dilakukan langsung lewat aplikasi E-Samsat Kepri, Sibijak, dan Sipinter yang sudah terhubung dengan sistem elektronik BRK Syariah.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Labersa Grand Hotel & Convention Center, Kampar, Riau, Kamis (18/9/2025). Kesepakatan tersebut diteken oleh Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharudin, dan Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, disaksikan langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sekda Kepri Adi Prihantara, serta jajaran direksi BRK Syariah.

Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyebutkan layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kerja sama ini menjadi komitmen kami mendukung masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih cepat, aman, dan efisien,” ungkap Helwin.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut mengapresiasi sinergi tersebut. Ia berharap sistem digitalisasi pajak bisa diperluas ke sektor lain untuk mendongkrak potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Intensifikasi dengan sistem digital ini penting agar potensi pajak yang kita miliki bisa dimaksimalkan,” ujar Ansar.

Hadirnya layanan pajak digital ini diharapkan bukan hanya mempercepat transaksi masyarakat, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, inovatif, dan berbasis teknologi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

10 Agu 2026 - 19:07 WIB

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

Nyanyang Haris Terima Bintang Veteran, Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen Rawat Nilai Perjuangan

10 Agu 2026 - 16:23 WIB

Nyanyang Haris Terima Bintang Veteran, Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen Rawat Nilai Perjuangan

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

9 Agu 2026 - 20:14 WIB

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

8 Agu 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

8 Agu 2026 - 15:56 WIB

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa
Trending di Tanjungpinang