Menu

Mode Gelap
Eks DPRD Tanjungpinang Minta Perlindungan Usai Diancam Digerebek Dini Hari di Bathin Solapan, Pria Inisial S Simpan Belasan Paket Sabu di Kotak Tisu dan Antangin Tradisi Menulis Buku : Sempena Hari Buku Se Dunia DPP PKB Uji Langsung Kandidat Ketua DPC Pelalawan, Tiga Nama Lolos Tahap Penentu LKAM Luhak Tambusai Penuhi Undangan LAMR Dipimpin Tommy Kurniawan, Muscab PKB Pelalawan Tegaskan Arah Kepemimpinan ke Depan  

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Dorong Efisiensi Birokrasi Lewat Penataan Struktur Perangkat Daerah

badge-check


					Raja Ariza , Wakil Wali Kota. F: Diskominfo Perbesar

Raja Ariza , Wakil Wali Kota. F: Diskominfo

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungpinang Tahap II Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/10/2025).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, dan evaluasi terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bahan penting dalam pembahasan lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus) nantinya.

“Segala masukan dari fraksi-fraksi akan kami jadikan catatan penting dan acuan dalam memperbaiki substansi Ranperda agar lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Raja Ariza.

Adapun dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang.

Dalam penjelasannya, Raja Ariza menegaskan bahwa penataan ulang struktur organisasi pemerintah bukan sekadar perubahan administratif, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap tantangan ke depan.

“Pemerintah yang besar bukan diukur dari banyaknya struktur, melainkan dari seberapa besar kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perampingan dan penggabungan perangkat daerah dilakukan atas dasar pertimbangan rasional, meliputi kondisi keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
Langkah ini, katanya, sejalan dengan visi ‘Tanjungpinang Berbenah’ yang menekankan pentingnya efisiensi, peningkatan kinerja, dan pelayanan publik yang lebih responsif.

“Semangat perubahan ini menjadi bagian dari tekad bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ariza.

Pada kesempatan itu, Raja Ariza juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja sama dan komitmen dalam menyempurnakan usulan regulasi tersebut.

Ia berharap pembahasan Ranperda ini dapat segera rampung dan melahirkan produk hukum yang implementatif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat pembangunan kota secara terpadu dan berkelanjutan.

“Besar harapan kami, Ranperda ini dapat segera disahkan dan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks DPRD Tanjungpinang Minta Perlindungan Usai Diancam

23 April 2026 - 17:27 WIB

Ansar Ahmad Bahas Kawasan Bebas Bintan–Karimun di Metro TV

23 April 2026 - 14:19 WIB

Ancaman Pembunuhan Dilaporkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

22 April 2026 - 14:56 WIB

Bea Dan Cukai Bersama Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pasutri Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional dengan berat 2,7 Kg.

21 April 2026 - 12:54 WIB

Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko

19 April 2026 - 16:56 WIB

Trending di Tanjungpinang