Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Sekdaprov dan Karo Adpim Dibawa KPK Usai Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

badge-check

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi saat dijemput KPK. (Foto: net) Perbesar

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi saat dijemput KPK. (Foto: net)

RiauKepri.com PEKANBARU- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau, Raja Faisal Febnaldi, seusai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 16.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, tim KPK terlihat membawa dua koper besar, satu koper kecil, serta satu kardus berisi air mineral dari area kediaman gubernur. Tak lama kemudian, Raja Faisal keluar melalui sisi kiri tangga gedung dengan mengenakan kemeja abu-abu dan tas selempang. Ia langsung diarahkan ke salah satu mobil KPK yang telah disiapkan di pelataran kantor.

Beberapa menit setelah itu, rombongan penyidik bergerak ke area parkir belakang. Di depan Masjid Kantor Gubernur, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi terlihat telah menunggu. Mengenakan kemeja putih, ia kemudian masuk ke salah satu mobil KPK sebelum rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas milik Syahrial Abdi. Dari kendaraan Sekdaprov, penyidik membawa sejumlah dokumen dan setumpuk berkas yang dimasukkan ke dalam tas besar berwarna hitam. Seluruh proses berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Riau.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status pengamanan kedua pejabat tersebut maupun keterkaitan dokumen yang dibawa dalam penyidikan. Pemerintah Provinsi Riau juga belum memberikan tanggapan atas rangkaian kegiatan penyidik KPK di lingkungan kantor gubernur.

Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK di Pemerintah Provinsi Riau ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan dalam proyek penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. (RK1/goriau)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan

12 Okt 2026 - 19:16 WIB

Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan

Wawancara Khusus dengan Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan

12 Okt 2026 - 17:20 WIB

Wawancara Khusus dengan Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan

HUT Siak 2026, Pemkab Serahkan Rp299,95 Juta untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

12 Okt 2026 - 14:02 WIB

HUT Siak 2026, Pemkab Serahkan Rp299,95 Juta untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas Percepatan Implementasi QRIS Realtime Splitting Pajak Daerah

12 Okt 2026 - 13:06 WIB

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas Percepatan Implementasi QRIS Realtime Splitting Pajak Daerah

Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Suarakan Kesetiaan dan Keadilan

12 Okt 2026 - 11:13 WIB

Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Suarakan Kesetiaan dan Keadilan
Trending di Riau