Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Berkas Sudah Lengkap, Abdul Wahid dan Dua Kroni Segera Disidangkan

badge-check

Tersangka korupsi Abdul Wahid dan dua kroninya. (Foto:net) Perbesar

Tersangka korupsi Abdul Wahid dan dua kroninya. (Foto:net)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah lengkap atau P21. Dengan demikian, perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, segera memasuki tahap persidangan.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

“Hari ini, Senin (2/3/2026), penyidik telah melaksanakan proses tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, perkara tersebut siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar Budi.

Dalam proses tahap II tersebut, penyidik menyerahkan tiga tersangka, yakni AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dalam waktu paling lama 14 hari kerja sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tahap pembuktian di persidangan.
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses hukum terhadap Abdul Wahid dan dua pihak yang disebut sebagai kroninya kini memasuki babak baru menuju meja hijau. (RK1/riaupos)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Kunci Komitmen Perbaikan 29,74 Km Jalan Kabupaten Menggunakan CSR Perusahaan

31 Agu 2026 - 16:01 WIB

Bupati Afni Kunci Komitmen Perbaikan 29,74 Km Jalan Kabupaten Menggunakan CSR Perusahaan

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah

31 Agu 2026 - 11:26 WIB

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah

31 Agu 2026 - 11:18 WIB

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah

Jaga Kampung dari Gajah, Warga Bengkalis Tewas Kelelahan, Pemuda 18 Tahun Terluka

30 Agu 2026 - 13:24 WIB

Jaga Kampung dari Gajah, Warga Bengkalis Tewas Kelelahan, Pemuda 18 Tahun Terluka

Terima Detik Sumatera Award 2026, Bupati Siak Suarakan Keadilan Ekologis

29 Agu 2026 - 10:21 WIB

Terima Detik Sumatera Award 2026, Bupati Siak Suarakan Keadilan Ekologis
Trending di Pekanbaru