Menu

Mode Gelap
Prakiraan BMKG Jumat: Tanjungpinang hingga Natuna Didominasi Berawan dan Hujan Ringan Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas Pemkab Siak Bayar THR ASN 100%, TPP Disesuaikan Kemampuan APBD PT TIMAH Gandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax Polda Kepri Gelar Bazar Berkah Ramadhan dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di HUT ke-21 Air Kaleng: Gelembung Nostalgia dan Simbol Marwah

Riau

Berkas Sudah Lengkap, Abdul Wahid dan Dua Kroni Segera Disidangkan

badge-check


					Tersangka korupsi Abdul Wahid dan dua kroninya. (Foto:net) Perbesar

Tersangka korupsi Abdul Wahid dan dua kroninya. (Foto:net)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah lengkap atau P21. Dengan demikian, perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, segera memasuki tahap persidangan.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

“Hari ini, Senin (2/3/2026), penyidik telah melaksanakan proses tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, perkara tersebut siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar Budi.

Dalam proses tahap II tersebut, penyidik menyerahkan tiga tersangka, yakni AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dalam waktu paling lama 14 hari kerja sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tahap pembuktian di persidangan.
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses hukum terhadap Abdul Wahid dan dua pihak yang disebut sebagai kroninya kini memasuki babak baru menuju meja hijau. (RK1/riaupos)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TPID Riau Perkuat Pengendalian Inflasi, Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Idulfitri

11 Maret 2026 - 14:02 WIB

PT Bumi Siak Pusako Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025

11 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rompi Oranye dan Tangan Diborgol di Pagi Pekanbaru, Kepulangan Abdul Wahid Menuju Meja Hijau

11 Maret 2026 - 11:40 WIB

Hasil Survei Februari 2026, Indeks Kepuasan dan Persepsi Anti Korupsi Imigrasi Pekanbaru Tembus Nilai 97

11 Maret 2026 - 08:38 WIB

LAMR Minta Menteri Kehutanan Batalkan Rencana Relokasi Warga TNTN di Tanah Adat Cerenti

10 Maret 2026 - 19:21 WIB

Trending di Kuansing