PULAU PENYENGAT, Rabu 12 Agustus 2026
Suasana Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali diwarnai tradisi Mandi Sapar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pelaksanaan tersebut bertepatan dengan Rabu terakhir bulan Sapar 1448 Hijriah, sebuah tradisi yang telah lama hidup dan berkembang dalam masyarakat Melayu.
Bagi masyarakat yang masih memegang tradisi ini, Rabu terakhir bulan Sapar dipercaya sebagai waktu ketika berbagai bala diturunkan ke dunia. Dalam keyakinan masyarakat, terdapat ribuan bala yang turun pada hari tersebut. Karena itu, manusia dianjurkan memperbanyak doa, memohon perlindungan kepada Allah SWT, serta melaksanakan ibadah dan ikhtiar untuk menolak segala marabahaya.
Mandi Sapar menjadi salah satu bentuk ikhtiar tersebut. Air yang digunakan untuk mandi terlebih dahulu disertai doa dan harapan kepada Allah SWT. Air kemudian disiramkan ke tubuh sebagai simbol membersihkan diri sekaligus memohon agar keselamatan, keberkahan dan kebaikan senantiasa menyertai kehidupan.
Namun, memaknai Mandi Sapar semata-mata sebagai ritual untuk menghindarkan diri dari bala tentu akan membuat kita kehilangan pesan yang lebih dalam dari tradisi ini. Di balik siraman air terdapat pesan religius yang kuat: manusia senantiasa diingatkan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik, menyadari keterbatasan dirinya, dan menggantungkan keselamatan kepada Allah SWT.
Mandi Sapar pada hakikatnya merupakan bagian dari tradisi Nusantara yang berkembang di berbagai daerah dan kemudian memperoleh bentuk serta makna yang khas dalam kebudayaan Melayu. Di Kepulauan Riau, tradisi ini bukan sekadar kegiatan budaya, tetapi juga menjadi ruang bertemunya masyarakat.
Di sanalah terlihat wajah Melayu yang sesungguhnya.
Ada gotong royong, ada kebersamaan, ada doa yang dipanjatkan bersama, ada ruang untuk bertemu dan berbagi, serta ada semangat saling menjaga dalam keadaan susah maupun senang. Nilai-nilai tersebut menjadi semakin penting di tengah kehidupan modern yang cenderung mendorong manusia menjadi semakin individualistis.
Karena itu, mempertahankan Mandi Sapar bukan berarti mempertahankan sebuah kegiatan masa lalu tanpa makna. Justru sebaliknya, tradisi ini dapat menjadi salah satu cara merawat nilai-nilai sosial yang semakin sulit ditemukan dalam kehidupan masyarakat hari ini.
Kita sedang hidup pada zaman ketika simbol-simbol pemersatu semakin sulit dicari. Perbedaan pilihan, kepentingan dan cara pandang sering kali membuat masyarakat semakin berjarak. Dalam keadaan seperti itu, tradisi yang mampu mempertemukan masyarakat dalam suasana kebersamaan memiliki arti yang sangat penting.
Mandi Sapar adalah salah satu simbol tersebut.
Ia mempertemukan unsur agama, adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat dalam satu ruang kebersamaan. Karena itu, tradisi ini semestinya tidak hanya dipandang sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi sebagai kekayaan budaya yang memiliki nilai sosial dan religius.
Pemerintah daerah sudah selayaknya memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberlangsungan tradisi semacam ini. Dukungan tersebut tidak harus selalu berbentuk pembiayaan kegiatan, tetapi juga dapat dilakukan melalui dokumentasi, penelitian, pendidikan budaya kepada generasi muda, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mempertahankan tradisinya.
Mandi Sapar juga tidak semestinya hanya hidup di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga. Daerah-daerah lain di Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan, perlu menggali kembali apakah tradisi serupa masih hidup di tengah masyarakatnya. Jika ada, tradisi tersebut perlu didokumentasikan, dikaji dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hal ini menjadi semakin penting karena Mandi Sapar telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Provinsi Kepulauan Riau. Status tersebut bukan sekadar pengakuan, tetapi juga tanggung jawab. Warisan budaya tidak akan hidup hanya karena namanya tercatat dalam daftar. Ia akan tetap menjadi warisan apabila masyarakat masih melaksanakan, memahami, mengajarkan dan mewariskannya.
Mandi Sapar di Pulau Penyengat pada 12 Agustus 2026, dengan demikian, bukan hanya tentang mandi pada Rabu terakhir bulan Sapar. Lebih jauh dari itu, ia adalah pengingat bahwa dalam kehidupan Melayu, agama, adat dan kebersamaan tidak berdiri sendiri-sendiri.
Air yang disiramkan ke tubuh adalah simbol ikhtiar. Doa yang dipanjatkan adalah bentuk penghambaan. Dan kebersamaan masyarakat yang hadir adalah cermin dari jati diri Melayu.
Di tengah zaman yang semakin individualistis, mungkin justru tradisi-tradisi semacam inilah yang perlu kita rawat kembali.
Sebab ketika sebuah masyarakat kehilangan tradisinya, yang hilang bukan hanya sebuah upacara, tetapi juga sebagian dari ingatan, identitas dan cara mereka memahami kebersamaan.
H. Syafaruddin
Datuk Wira Setia Perdana












