RiauKepri.com, MERANTI -Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan jagung pipil tahun 2026 di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (24/8/2026).
Pengecekan Ketahanan Pangan berdasarkan arahan dari Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita SIK melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, yang mana Polri harus memiliki peran aktif dalam memantau perkembangan Ketahanan Pangan milik warga maupun kelompok.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rangsang, AIPDA Benny Surya. Pengecekan dilakukan pada lahan pertanian seluas sekitar 0,5 hektare milik warga bernama Yatno.
Pengecekan lahan merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan serta memastikan ketersediaan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman jagung pipil tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap lahan yang telah disiapkan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah pedesaan.
Kegiatan pengecekan lahan selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemanfaatan lahan pertanian dapat terus mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Rangsang.(RK12).









