RiauKepri.com,MERANTI – Polsek Rangsang melakukan pengecekan lahan jagung pipil tahun 2026 di Dusun Parit Nibung, Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis, Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan ketersediaan lahan pertanian masyarakat untuk pengembangan jagung pipil.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendaur, Bripka Khairi.
Lahan yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar 1 hektare dan merupakan milik Khairil Fahmi.
Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan ketersediaan lahan yang akan digunakan dalam program jagung pipil tahun 2026.
Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat desa.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali.(RK12).







