RiauKepri.com, MERANTI — Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan jagung pipil tahun 2026 di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan pada lahan seluas 0,5 hektare milik warga bernama Supratno.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan ketersediaan lahan untuk pengembangan tanaman jagung pipil tahun 2026.
Pengecekan lahan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat, Aiptu Andri Kurniawan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan ketersediaan lahan yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan di wilayah Desa Kedabu Rapat.
Selain mendukung ketersediaan lahan untuk pengembangan jagung pipil, kegiatan tersebut diharapkan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.(RK12)







