RiauKepri.com, MERANTI — Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Tahun 2026 di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sokop, Aipda Suharmoko. Pengecekan dilakukan terhadap lahan tanaman jagung pipil dengan luas sekitar setengah hektare.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani, dalam mendukung sektor pertanian dan program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rangsang turut mendampingi petani dalam pengelolaan lahan pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Rangsang.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kendala berupa belum turunnya hujan. Minimnya curah hujan tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.
Selain mendukung produktivitas pertanian, kegiatan pendampingan ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui keterlibatan dalam program ketahanan pangan.
Kegiatan pengecekan lahan jagung tersebut selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman dan terkendali. (RK12).







